Mobil Pikap Sarat Muatan Terguling di Pamekasan, Belasan Orang Terkapar di Jalan

Mobil Pikap angkut puluhan orang di Pamekasan terguling
Sumber :
  • Ist

Pamekasan – Mobil bak terbuka atau pikap yang mengangkut rombongan ibu dan anak-anak di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di jalan raya. Insiden itu menyebabkan belasan orang luka-luka hingga patah tulang.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

Banit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Aipda Triwahyudi mengatakan sebuah mobil pikap warna hitam dengan Npol DK 8681 BB yang dikemudikan Nurhasan (30) warga Desa Sana Laok, Kecamatan Waru Pamekasan, oleng hingga terguling.

Kecelakaan tunggal itu terjadi pada Senin, 15 April 2024, pukul 17.30 Wib, kemarin. Saat kejadian, mobil pikap tersebut membawa kurang lebih 23 orang penumpang yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Sebelumnya mobil pikap yang mengangkut puluhan orang melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi, namun sesampai di jalan menurut dan hendak belok ke arah barat di Desa Tlagah, mobil tersebut hilang kendali hingga oleng dan terguling. Sejumlah orang pun terkapar di jalan.

Korban luka-luka kecelakaan mobil pikap di Pamekasan, Madura

Photo :
  • tvOne/Veros Afif
Posko Digital Data Kecelakaan Online Bakal Diterapkan saat Arus Libur Natal dan Tahun Baru

"Akibat dari itu 23 orang menjadi korban, 18 orang penumpang diantaranya luka-luka dan di bawa ke Puskasmas terdekata, sedangkan yang mengalami luka cukup parah kurang lebih 14 penumpang di rujuk ke RSUD Smart Pamekasan untuk dilakukan perawatan intensif," kata Aipda Triwahyudi,

Sedangkan dari 14 korban yang di rawat intensif, 4 orang diantaranya gegar otak dan 5 orang korban lain yang hanya mengalami luka ringan sudah di bawa pulang oleh pihak keluarganya. 

"Sementara mobil beserta sopirnya yang hanya mengalami luka ringan kami amankan ke Kantor Satlantas Polres Pamekasan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Menurut Aipda Triwahyudi, kecelakaan mobil pikap itu sudah jelas melanggar peraturan lalu lintas tentang larangan mobil bak terbuka mengangkut orang.

Laporan: Veros Afif/tvOne Pamekasan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya