Pemerintah Tangerang Tegaskan ASN Bidang Layanan Publik Wajib Masuk Meski Ada Kebijakan WFH

ASN Kabupaten Tangerang menggelar halal bi halal usai apel hari pertama kerja
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap mewajibkan para Aparatur Sipil Negara atau ASN masuk di hari pertama kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Meski, pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan Work From Home atau WFH dalam periode arus balik mudik lebaran 2024 selama dua hari.

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan, pihaknya tidak menerapkan 100 persen sistem WFH di hari pertama bekerja usai cuti lebaran.

"Terkait dengan surat edaran WFH dan WFO itu, untuk yang menyangkut langsung dengan publik dan pelayanan kepada masyarakat, kami Pemkab Tangerang memastikan 100 persen ASN untuk masuk dan tetap berada di tempat untuk melayani masyarakat," katanya usai menggelar apel pagi, Selasa, 16 April 2024.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keterlambatan pada layanan publik, seperti kepengurusan adminitrasi kependudukan, kesehatan dan layanan sosial.

"Untuk pelayanan publik bagi masyarakat, kami pun tetap mengoptimalkan baik selama bulan Ramadan, hingga usai libur bersama Hari Raya Idul Fitri. Makanya, seluruh ASN yang ada di bidang layanan publik seperti dinas perhubungan, satpol pp, kemudian kesehatan tetap masuk, tidak WFH," ujarnya.

Terkait dengan ASN yang mendapatkan sistem WFH, Andi mengimbau agar, setelahnya para ASN bisa masuk bekerja seperti semula, mengingat sudah menjalani libur panjang.

"Kita sudah melewati masa libur panjang, ditambah ada yang WFH. Makanya, ASN harus kembali bekerja, masih banyak target program kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik," ungkapnya.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta