One Way di Tol Trans Jawa Berakhir, Arus Kendaraan di Tol Kalikangkung Semarang Kembali Normal

Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah
Sumber :
  • Didiet Cordiaz

Semarang – Pemberlakuan sistem satu arah atau one way selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 resmi berakhir di jalan tol Trans Jawa.Arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, kembali dinormalkan menjadi dua arah, Selasa pagi.

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 2 Orang Luka-luka

Diketahui, pada arus balik mudik Lebaran, jalur satu arah mulai Gerbang Tol Kalikangkung hingga Cikampek Utama dibuka sejak Sabtu 13 April 2024 siang.

"Pukul 06.00 (Hari ini) mulai sterilisasi jalur. Arus dibuka normal kembali mulai pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, Selasa, 16 April 2024.

Jadi Tersangka, Penyewa Mobil Bos Rental di Tangerang Telah Rencanakan Aksi Pencurian

Gerbang Tol Kalikangkung

Photo :
  • tvOne-Teguh Sutrisno

Menurut dia, penormalan kembali jalur tol yang masuk maupun keluar Gerbang Tol Kalikangkung ini sesuai dengan instruksi Kakorlantas Polri.

Ternyata Ada Pengendara Mobil Lain Dibacok di Tol Tanjung Priok saat Macet

Berdasarkan data Pos Terpadu Gerbang Tol Kalikangkung tercatat 58.827 kendaraan melintas masuk menuju arah barat pada hari Senin (15/4) atau H+4 Lebaran.

Jumlah tersebut lebih rendah jika dibanding arus saat puncak milir Lebaran pada hari Minggu (14/4) yang mencapai 78.848 kendaraan.

Jalan tol Kalikangkung diguyur hujan deras, Jumat malam, 5 April 2024.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Pada Senin pagi hingga sore, arus kendaraan yang melintasi Gerbang Tol Kalikangkang tercatat cukup padat dengan kisaran antara 2.600 dan 4.000 kendaraan per jam.

Arus mulai menurun pada malam hingga Selasa pagi dengan jumlah kendaraan melintas sudah di bawah 2.000 kendaraan per jam. (Ant)

Ilustrasi STNK.

Berlaku Hari Ini, Berikut Tarif dan Contoh Hitung Opsen Pajak Kendaraan

Kebijakan  opsen pajak atau tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mulai berlaku per hari ini, Minggu 5 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2025