Panglima TNI Geram Anak Buahnya Tewas karena Ulah OPM: Kemarin Danramil Saya Ditembak

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
Sumber :
  • Puspen TNI

JakartaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merasa geram karena ulah Organisasi Papua Merdeka (OPM) usai menewaskan Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay (OS) sekaligus Danramil 1703-04/Aradide. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 11 April 2024 di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupten Paniai, Papua Tengah.

KSAL: Fungsi Pengawasan Miliki Peran Penting dalam Menjamin Program Kerja TNI AL

Jenderal Agus mengatakan bahwa atas peristiwa tersebut artinya gangguan-gangguan lainnya masih mungkin terjadi di wilayah Papua.

“Gangguan-gangguan dari OPM masih terjadi. Kemarin Danramil saya di sana ditembak kemudian dibacok sampai gugur," ujar Jenderal Agus kepada wartawan dikutip Selasa 16 April 2024.

TNI AL Kembali Akan Kirim Pasukan Satgas MTF TNI Konga ke Lebanon untuk Jalankan Misi Perdamaian Dunia

Hal itu juga merujuk kepada gangguan lanjutan yang dilakukan OPM ketika melakukan proses persemayaman Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay. 

Proses pemakaman almarhum Lettu Inf (Anumerta) Oktavianus Sogalrey (Danramil 1703-04/Aradide) korban penembakan Organisasi Papua Merdeka

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Sosok Jenderal Bintang 3 Lulusan Terbaik Akmil-Sesko TNI, Kini Pimpin Kogabwilhan III

“Pada saat persemayaman pun masih diganggu. Jadi gangguan itu masih ada, kita tetap mengimbau kepada mereka agar tidak seperti itu,” kata Agus.

Jenderal Agus menjelaskan bahwa kehadiran TNI hingga Polri di tanah Papua adalah untuk pelaksanaan pengamanan teritorial yang bertujuan mempercepat proses pembangunan.

“Tugasnya kan melaksanakan kegiatan teritorial. Kegiatan teritorial itu untuk mempercepat pembangunan. Kemudian juga memberikan kesejahteraan kepada masyarakat di sana supaya masyarakat di sana sejahtera sama dengan di wilayah lainnya di luar Papua,” tegasnya.

Sebelumnya, Mabes TNI menyebut perbuatan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada Letda Infanteri Oktavianus Sogorlay (OS) sekaligus Danramil 1703-04/Aradide merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Aksi biadab teroris OPM itu dengan menembak Letda Oktavianus lalu menebas kepala korban pakai parang.

“Secara keji pasca-ditembak kemudian diparang di bagian kepala dan tangan. Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat!” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, Jumat, 12 April 2024.

Menurut dia, ulah OPM sudah merusak perdamaian yang dibangun di Papua. Hal tersebut tentu bakal berdampak pada percepatan pembangunan yang kini tengah dilakukan pemerintah.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

“Bahwa aksi keji OPM ini telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua,” jelas Mayjen Gumilar.

Adapun pemulasaran jenazah Letda Inf OS telah dilakukan. Ia menambahkan kondisi di Painai, Papua saat ini kondusif.

“Bahwa situasi saat ini di wilayah Paniai dalam situasi kondusif dan aparat keamanan TNI Polri melakukan pengejaran terhadap OPM pelaku biadab ini,” ujar Mayjen Gumilar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya