Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu

Ilustrasi seorang petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 untuk para nakes.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

Manggarai - Sebanyak 249 tenaga kesehatan  atau nakes di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dipecat oleh Bupati Heribertus Nabit. Pemecatan itu jadi perhatian Komisi A DPRD Manggarai sehingga mesti terbang ke Jakarta untuk mengadu Kementerian Kesehatan atau Kemenkes.

Perwakilan Komisi A DPRD Manggarai datang ke Kemenkes juga untuk menyerahkan rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para nakes non ASN yang dipecat. Para nakes itu minta diangkat jadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes. Permintaan itu disuarakan untuk nakes yang sudah mengabdi lebih dari 5 tahun.

Ketua DPRD Manggarai Matias Masir menjelaskan, kedatangan ratusan nakes ke DPRD Manggarai pada 15 Maret 2024 bukan berdemonstrasi melainkan ingin berdialog dalam rapat dengar pendapat atau RDP.
Menurut dia, para nakes saat dialog itu menyampaikan aspirasi terkait gaji kecil dan nasib mereka yang sudah belasan tahun mengabdi tapi belum diangkat jadi ASN.

"Itu bukan demo tapi RDP dengan Komisi A. Dan permintaan mereka tak berlebihan kok minta naik gaji dari Rp600 ribu. Kemudian ada yang belasan tahun mengabdi minta diangkat jadi ASN melalui jalur pengangkatan PPPK tanpa tes," kata Matias Masir kepada VIVA, Sabtu malam, 14 April 2024.

Dia juga menceritakan para nakes juga minta perpanjangan kontrak kerja tahun 2024. "Yang belum jelas sehingga mereka tidak terima gaji selama 3 bulan dari Januari sampai Maret," ujar Masir.

Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit

Photo :
  • Jo Kenaru (Manggarai-NTT)

Masir minta agak tak menilai berlebihan aspirasi yang disuarakan nakes dalam memmperjuangkan haknya. "Jangan menilai berlebihan teman-teman yang minta naik gaji," tuturnya.

Dia mengaku juga dengar kabar ada nakes yang masuk sejak 2012 diawali sebagai sukarelawan tanpa gaji. Dua tahun kemudian, mereka baru terima gaji Rp400 ribu.

"Kemampuan daerah bisanya segitu waktu itu kemudian ada kenaikan jadi Rp600 ribu," lanjutnya.

Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Buruh Tertinggi di Indonesia

Matias menuturkan soal besaran gaji nakes tergantung kemampuan daerah. Tapi, ia menilai jika Pemkab Manggarai tak sanggup menaiki gaji mungkin para nakes juga terima.

"kalau tak bisa ya mereka juga terima kok alasan itu jangan lantas perjuangan mereka dianggap memberontak dan lain-lain," ujarnya.

Wajib Tahu! 15 Tips Hemat untuk Single Parent meski Gaji Pas-pasan

Berjuang ke Kemenkes

Matias Masir menyampaikan, hasil dialog perwakilan nakes dengan Komisi A tertuang dalam rekomendasi DPRD Manggarai. Menurut dia, rekomendasi yang dibubuhi tandatangannya sebagai Ketua DPRD juga sudahg dikirim ke Bupati Manggarai. Selain itu juga diantar langsung ke Kemenkes RI.

Rahasia Naik Jabatan dan Gaji: Tips Karir dari Coach Rene

"Apa yang menjadi permintaan nakes ini kita kirimkan ke Bupati Heribertus Nabit. Rekomendasi Komisi A saya tandatangani," tuturnya.

Dia bilang perwakilan Komisi A DPRD Manggarai melalui Edi Rihi juga sudah terbang langsung ke Kemenkes Jakarta.

"Aspirasi nakes ini ke Kemenkes khusunya yang berkaitan dengan permintaan agar mereka diangkat menjadi ASN PPPK jalur khusus tanpa tes," kata Masir

Namun, ia mengaku belum tahu jawaban dari Kemenkes karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Soal seperti apa jawaban Kemenkes ya kewenangan pusat tapi intinya kita sudah perjuangkan nasib mereka. Apalagi mereka ini kerja sudah lama bahkan ada yang sudah14 tahun," tutur Masir.

Lantas, bagaimana respons Bupati Manggarai Nabit atas rekomendasi yang dikirim DPRD? Menurut Masir, Bupati Nabit telah mengirim tanggapan baliknya.

"Suratnya (jawaban Bupati)  di ruangan saya. Intinya tidak menjawabi tuntutan nakes," ujarnya

Laporan: Jo Kenaru dari NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya