Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Curhat ke Ketua DPRD: Belum Terima Gaji dari Januari 2024

Rapat dengar pendapat perwakilan nakes dengan Komisi A DPRD Manggarai
Sumber :
  • tvOne-Jo Kenaru

Manggarai - Kebijakan Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Heribertus Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan atau nakes tengah jadi sorotan. Pemecatan itu pun jadi perhatian DPRD Kabupaten Manggarai.

Perwakilan nakes sempat menemui DPRD Manggarai, beberapa waktu lalu. Mereka minta bantuan DPRD agar haknya bisa diperjuangkan soal kenaikan gaji lantaran mesti menghidupi keluarga.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir mengaku prihatin saat dengar curhatan nakes yang panik karena penghasilan untuk keluarga jadi tak ada. Sebab, ada nakes perempuan dengan konsidi suami tak bekerja serta anaknya masih kecil. Ekonomi keluarga hanya ditopang gaji sang istri sebagai nakes sebesar Rp600 ribu per bulan.

Namun, menurut dia, ada hal yang mengejutkan dialami para nakes yang dipecat. Meski diumumkan dipecat per 1 April 2024,  ternyata para nakes non ASN itu belum digaji sejak Januari 2024.

"Ada adik-adik kita nakes dari Kecamatan Cibal datang bertemu saya dengan nangis-nangis. Dia panik dengan nasib keluarganya. Suami tidak kerja. Anak masih kecil. Saya tanya kerja dari tahun berapa dia itu kerja dari 2014," kata Matias Masir kepada VIVA, Sabtu malam, 13 April 2024.

Bagi dia selaku wakil rakyat, sikapnya bertentangan dengan Bupati Heribertus Nabit. Ia kecewa dengan pemecatan tersebut tanpa ada hak gaji yang jelas untuk nakes.

"Apalagi mereka sampai dipecat belum terima gaji dari Januari. Mereka yang tadinya berjuang agar diperpanjang kontraknya malah balas dengan pemecatan," jelas Masir.

Nakes mendatangi gedung DPRD Manggarai NTT

Photo :
  • tvOne-Jo Kenaru

Masir pun menyinggung jasa besar nakes saat menangani pandemi Covid-19 di Manggarai. Kata dia, wilayah Manggarai saat era pandemi tersandera kasus Covid-19 yang begitu menakutkan sepanjang 2021 atau tahun pertama kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit.

"Lalu, begitu gampangnya kita melupakan mereka. Padahal, mereka garda terdepan selama pandemi Covid-19. Saya minta Bupati batalkan keputusannya. Memang kewenangan ada di tangan dia," kata politikus PAN itu.

2 tahun kerja tak digaji

Matias Masir menceritakan, kedatangan ratusan nakes ke DPRD Manggarai pada 12 Februari 2024 lalu bukan berdemonstrasi. Kata dia, kedatangan para nakes karena hanya ingin berdialog dalam rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi A DPRD Manggarai. Dalam RDP itu dibahas berbagai hal antara lain tentang gaji kecil dan nasib nakes sudah belasan tahun mengabdi tapi belum diangkat jadi Apararus Sipil Negara (ASN).

"Itu bukan demo tapi RDP dengan Komisi A. Dan, permintaan mereka tak berlebihan kok minta naik gaji dari Rp600 ribu," tuturnya.

Selain itu, menurut dia, ada juga aspirasi nakes agar bisa diangkat jadi ASN atau setidaknya melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tes.

"Ada yang belasan tahun mengabdi minta diangkat jadi ASN melalui jalur pengangkatan PPPK tanpa tes. Kemudian, mereka meminta perpanjangan kontrak kerja tahun 2024 yang belum jelas sehingga mereka tidak terima gaji selama 3 bulan dari Januari sampai Maret," jelas Masir.

Bagi dia, tak berlebihan permintaan nakes itu untuk minta naik gaji. Dia mengaku ada informasi nakes yang masuk sejak 2012 tapi diawali sebagai tenaga sukarelawan tanpa gaji.

"Gaji Rp400 ribu baru ada 2 tahun kemudian. Kemampuan daerah bisanya segitu waktu itu kemudian ada kenaikan jadi Rp600 ribu," tuturnya.

Masir heran dengan langkah pemecatan Bupati Manggarai karena upaya nakes menemui DPRD hanya menyampaikan aspirasi. Kata dia, tak perlu berlebihan dengan menganggap nakes melakukan pemberontakan terhadap atasan.

"Soal ini kan tergantung kemampuan daerah kalau tak bisa ya mereka juga terima kok alasan itu. Jangan lantas perjuangan mereka dianggap memberontak dan lain-lain," kata Masir.

Menurut dia, dalam RDP dengan DPRD Manggarai diketahui ada nakes yang bekerja dari 2012 pernah jadi tenaga sukarela selama 2 tahun.

"Bayangkan. Yang bekerja dari tahun 2012 baru terima gaji tahun 2014 itupun hanya Rp400 ribu. Tidak sedih gimana dengar cerita semacam itu," ujarnya.

Bupati emosional

KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Pemecatan 249 nakes itu dilakukan Bupati Manggarai Heribertus Nabit karena merespons ratusan nakes yang menggelar RDP dengan DPRD Manggarai.

Dalam RDP itu, para nakes juga minta DPRD menjembatani kisruh perpanjangan kontrak yang tak juga diteken Bupati Heribertus Nabit. Kondisi itu yang membuat mereka tidak menerima gaji sejak Januari 2024.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

Bupati Manggarai Heribertus G.L Nabit

Photo :
  • Jo Kenaru (Manggarai-NTT)

Terkait itu, Bupati Heribertus Nabit pernah buka suara dengan respons yang emosional. Dia menegaskan langkah pemecatan ke nakes sebagai bentuk pembangkangan bawahan terhadap atasan.

PPATK: Ada Masyarakat Gunakan 70% Gaji Buat Judi Online

"Besok saya akan bersurat secara resmi ke Pak Sekda, lakukan refocusing ulang. Jadi, semua yang demo, saya tidak akan tanda tangani surat perpanjangan," tutur Bupati Nabit saat menyampaikan sambutan pelantikan 10 pimpinan OPD, Senin, 18 Maret 2024.

Dia menganggap nakes yang menemui DPRD sebagai upaya demo. Nabit mengaku tak takut. Ia minta tak perlu mengancam dirinya dalam persoalan ini.

"Yang demo itu berhentikan semua. Saya ini tidak takut kalau diancam. Dan, tidak usah ancam saya karena ini mau pilkada, kau tidak usah pilih saya, tidak masalah. Tidak usah pake ancam," ujar Nabit.

Laporan: Jo Kenaru-NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya