Dukung TNI Pakai Istilah OPM, Bamsoet: Urusan HAM Bicarakan Kemudian, Saya Siap Pasang Badan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kembali Organisasi Papua Merdeka (OPM). TNI menganggap OPM bukan lagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST).

Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan keselamatan bangsa di atas segalanya. Ia mengaku siap pasang badan jika ada yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI-Polri dalam melaksanakan penegakan hukum.

"Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu, 13 April 2024.

Dia menyinggung penyebutan OPM tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024. Alasannya, kelompok bersenjata di Papua itu menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Photo :
  • Dok. Istimewa

Bagi dia, keputusan menyebut kelompok teroris bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat.

"OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963," jelas Bamsoet.

Pun, dia menyebut OPM makin gencar menebar teror hingga pembunuhan yang menyasar personel TNI.

"Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum," ujarnya.

Bamsoet mengatakan pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM. Dia berujar sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.

Wamendag Ajak Pemda Pasang Mata Awasi SNI dan Barang Impor Ilegal di Pasar Rakyat

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," jelas Bamsoet.

Pemerintah Usulkan 8 RUU Masuk Prolegnas 2025

"Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga mesti terus membangun dialog dengan pemerintah daerah para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dialog dilakukan untuk menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.

Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5-6: Narasi Penolakan Dinilai Tidak Berdasar

Kata Bamsoet, penyelesaian persoalan kelompok bersenjata di Papua mesti dilakukan secara komprehensif.

"Selain melalui tindakan tegas dan terukur aparat keamanan, pemerintah tetap perlu melakukan penyelesaian melalui jalur dialog dengan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan," jelasnya.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024