Strategi Pemerintah Cegah Kepadatan Penyeberangan Sumatera ke Jawa saat Arus Balik Lebaran
- VIVA/Yandi Deslatama.
Bandar Lampung – Pemerintah telah menyiapkan strategi dan upaya guna menangani arus balik Lebaran dari pulau Sumatera ke Jawa. Berbagai langkah telah diambil, termasuk menyiapkan rencana cadangan untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di pelabuhan pada puncak arus balik.
Hal ini dirumuskan pada Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Mapolda Lampung, Jumat, 13 April 2024, yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi menyampaikan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi, sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean.
Menhub pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.
"Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud," kata Budi.
Menhub menambahkan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan.
Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.
"Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," jelas Menhub.
Menhub juga mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh jalan selama arus balik. Hal ini dikarenakan truk 3 sumbu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.
Sementara itu Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan rapat ini dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.
"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," ujar Menko Muhadjir.
Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan penetapan tiga kategori delaying system, kategori hijau, kuning, dan merah.
Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjag 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.Â
"Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," pungkas Menko Muhadjir.