Puncak Arus Balik, Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- VIVA.co.id/Yandi Deslatama (Serang)
Banten – Sejumlah rekayasa lalu lintas telah disiapkan Polda Banten, baik di Pelabuhan Merak, Ciwandan hingga objek wisata. Di mana, puncak arus balik Idul Fitri 2024 serta puncak wisata, diprediksi terjadi berbarengan, pada Sabtu-Minggu, 13-14 April 2024.
Untuk kendaraan pemudik yang keluar dari Pelabuhan Merak, terutama roda empat atau lebih, diarahkan melalui Jalan Cikuasa Atas, masuk ke Tol Tangerang Merak. Sedangkan sepeda motor, melalui Jalan Cikuasa Bawah dan melalui jalur arteri.
"Khusus untuk pengemudi sepeda motor akan dilakukan pengawalan dari Pelabuhan Merak dan diantar hinggap transit pertama yaitu di Polresta Serkot, kemudian dilanjutkan ke lokasi transit kedua yaitu di Balaraja Kabupaten Tangerang, dan dilanjutkan hingga perbatasan Jakarta dan bisa menggunakan jalurnya masing-masing," ujar Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten, Jumat, (12/04/2024).
Saat arus balik, pemudik dari Lampung bisa menggunakan Pelabuhan Panjang dan turun di Pelabuhan Ciwandan, sejak 13-18 April 2024. Hanya kendaraan Golongan I, II, III, dan IVA yang bisa melewatinya.
Untuk pemudik yang turun di Pelabuhan Ciwandan, juga akan di kawal kepolisian. Karena jalur yang dilalui, berpapasan dengan kendaraan wisatawan di Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Ciwandan.
"Ketika terdapat bongkaran pemudik yang di Pelabuhan Ciwandan, one way dipending terlebih dahulu dan diprioritaskan pemudik, setelah bongkaran pemudik selesai sistem one way akan diterapkan kembali," terangnya.Â
Pengamanan di jalur mudik dan objek wisata juga melibatkan personel polairud serta polres di wilayah hukum Polda Banten.
Untuk wisatawan, pemudik hingga masyarakat yang beraktivitas, diminta bersabar dan mengikuti arahan dari personel gabungan yang bertugas di lapangan. Sehingga tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas yang bisa menyebabkan kemacetan parah.
"Kepada masyarakat yang melakukan mudik, diharapkan bisa memahami mekanisme transportasi arus baliknya dipersiapkan oleh Polda Banten," jelasnya.