Catat! Truk Ini Dilarang Lewat Saat Arus Balik, Jika Nekat Berakhir Ditindak Polisi

Truk berukuran besar melintas di ruas tol. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/@TMCPoldaMetro

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi minta para sopir truk dan pemilik barang agar bisa sabar menahan diri tak melintas selama arus balik. Sebab, ada kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang atau truk dengan sumbu 3 ke atas.

Ibu dan Anak Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol KLBM Gresik, Ini Penampakan Mobil Ringseknya

Pembatasan truk dengan sumbu 3 ke atas itu untuk melintas di jalur tol dan arteri kembali diterapkan saat arus balik Lebaran dalam beberapa hari ke depan.

“Karenanya sopir, pemilik kendaraan, pemilik barang menahan diri kan tinggal beberapa hari setelah itu hari Selasa bebas,” kata Budi, Jumat 12 April 2024.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meresmikan pembangunan Stasiun Baru Jatake, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia menuturkan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu lantaran bisa berdampak terhadap kemacetan saat arus balik. Budi menyinggung ditemukannya kendaraan truk yang hendak melintas di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Banten saat arus mudik kemarin.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

“Karena kemarin kita punya pengalaman truk tiga sumbu itu banyak sekali menghambat pergerakan yang ada di Merak dan Ciwandan,” jelas Budi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan menambahkan pihaknya sejauh ini sudah menindak lima ribu lebih truk bandel yang nekat melintas saat periode arus mudik.

"Untuk penindakan angkutan barang yang tidak dikecualikan berupa sumbu 3 ke atas. Jadi, kita menindak 5000 lebih kasus pelanggaran," ujar Aan menambahkan.

Maka itu, ia berharap truk hal ini jadi perhatian saat arus balik. Dia menambahkan, pengawasan ketat bakal terus dilakukan khususnya di pelabuhan penyeberangan.

Aan bilang pihaknya akan memperhatikan persoalan truk kendaraan sumbu 3 ke atas saat arus balik.

"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu 3 ke atas ini pada saat arus balik nanti, terutama yang menyeberang dari Bakauheni, sebaliknya dari Merak ini akan kita lakukan penindakan," lanjut Aan.

"Para Dirlantas sudah hadir untuk bersama-sama melakukan penindakan. Termasuk yang ada di Transjawa maupun arteri Pantura," ujarnya.

 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024