Polri Ternyata Masih Tetap Gunakan Istilah KKB Ketimbang OPM, Ini Alasannya

Anggota KKB Ananias Ati Mimin yang tertembak.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan/Dok. Humas Satgas Damai Cartenz

Jakarta – Polri mengungkapkan masih menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) daripada Operasi Papua Merdeka (OPM). Sementara, TNI sendiri kini sudah menyebutnya OPM.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno menjelaskan bahwa pihaknya masih menggunakan istilah KKB ketimbang OPM. Sebab, hingga saat ini belum mendapat perintah dari pimpinannya untuk mengubah penyebutan tersebut.

"Kami tetap menyebut KKB. Sampai hari ini belum ada perubahan penyebutan KKB dari pimpinan kami," ujar Bayu kepada wartawan, Kamis, 11 April 2024.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Satgas Damai Cartenz melumpuhkan anggota KKB di Pegunungan Bintang, Papua

Photo :
  • Aman Hasibuan - Dok Satgas Damai Cartenz

Diketahui, Perubahan penyebutan nama KKB/KST menjadi OPM tertuang dalam surat telegram Panglima TNI bernomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Dalam surat itu disebutkan dasar perubahan nomenklatur tersebut adalah karena perkembangan situasi di Papua dan serta pertimbangan pimpinan TNI.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Kemenkopolhukam saat itu menggunakan nama KKB dan Kelompok Separatis Teroris (KST) karena pertimbangan bahwa hampir 92 persen masyarakat Papua pro terhadap pemerintah. Tersisa 8 persen orang yang tergabung dalam kelompok teroris tersebut.

Sehingga pemerintah saat itu menilai penyelesaian kesejahteraan jadi dasar tindakan yang digunakan. Kala itu, Mahfud MD yang betugas sebagai Menko Polhukam saat itu meminta Polri, TNI, hingga BIN untuk melakukan tindakan tegas terukur menurut hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal pemakaian istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali. Dia menyebut, pihaknya mempertimbangkan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua belakangan ini.

"Sekarang mereka sudah melakukan teror, melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes), pembunuhan kepada masyarakat, TNI dan Polri," katanya pada Rabu, 10 April 2024.

Agus mengaku pihaknya tidak bisa membiarkan insiden tersebut terus terjadi, makanya mereka harus segera ditindak tegas. Dia mengatakan, mereka sendiri menamakan dirinya adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sama dengan OPM.

"Masa harus kita diamkan seperti itu, dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya.

VIVA Militer: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

Photo :
  • Puspen TNI

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, operasi di dalam suatu wilayah disesuaikan dengan indeks kerawanan dari masing-masing daerah yang ada di wilayah itu. Agus menilai, penanganan bakal berbeda-beda.

"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain, kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata ya. Tapi tidak, kita tetap kita mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan, membantu mensejahterakan masyarakat di sana," katanya.

Menurut dia, para tentara di Papua turut memberikan pelayanan masyarakat dan mengajar tapi terus diganggu. Makanya, Agus menegaskan hal tersebut tidak bisa dibiarkan lagi.

"Tentara kita di sana ngajar. Dia memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu, selalu diganggu. Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal, kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan ya," ucapnya menyudahi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya