Mabes Polri Perintahkan Seluruh Jajarannya di Daerah Larang Konvoi Takbir Keliling
- Antara
Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengaku telah memerintahkan Direktur Lalu Lintas kepolisian di Tanah Air untuk membantu pengamanan malam takbiran. Dimana kemungkinan Lebaran atau Idul Adha 1445 H/ 2024 M, akan jatuh pada Rabu besok 10 April 2024.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Agama masih menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1445 H atau kapan dilaksanakannya Idul Fitri. Muhammadiyah jauh hari sudah memutuskan bahwa Idul Fitri jatuh pada Rabu besok 10 April.
"Dari para Dirlantas juga sudah menyiapkan pengamanannya, ada beberapa mungkin nanti rekayasa lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Selasa, 9 April 2024.
Dia mengimbau agar tidak ada yang melakukan takbir keliling dengan cara konvoi. Disarankan agar bertakbir dilakukan di masjid atau di rumah, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain serta lebih khusyuk. Jika ada yang nekat konvoi, bakal dilakukan penegakan mulai dari edukasi hingga bisa saja dilakukan penindakan hukum.
"Dari sekarang ini kita sosialisasikan kepada masyarakat tidak melakukan konvoi ketika takbiran karena secara history kalau sudah konvoi itu bukan takbiran, artinya terjadi konflik antar grup, antar geng," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sendiri melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya melakukan takbiran keliling. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menambahkan pihaknya telah siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat dengan meningkatkan kegiatan kepolisian, bersinergi bersama tiga pilar dan seluruh stakeholders.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk. Kami berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan kamseltibcar lantas dan pemeliharaan kamtibmas agar kondusif. Masyarakat tidak perlu khawatir, petugas kami ada di lapangan 24 jam. Masyarakat bisa menghubungi kami di 110 (gratis - bebas pulsa), jika membutuhkan bantuan polisi,” kata Ade Ary.