One Way Tol Cipali hingga Kalikangkung Disetop! Tidak Jadi Sampai Jam 12 Siang Ini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
"Dihentikan," demikian seperti dikutip dari akun resmi korlantaspolri.ntmc, Selasa, 9 April 2024.
Mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB bakal dilakukan pembersihan jalur. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas bakal kembali normal. Artinya, arus lalin bakal dua arah dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 414 GT Kalikangkung.
Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Selasa siang.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan, one way diberlakukan hingga Selasa, 9 April siang ini atau pukul 12.00 WIB.
"Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata Raden dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.