Namanya Dicatut jadi Pemilik Gran Max Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Pria Ini Mau Lapor Polisi

Setyawan Budidarma
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Pria bernama Setyawan Budidarma (61), yang kaget karena dikaitkan dengan kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Cikampek, yakni Tol Jakarta-Cikampek KM 58, berencana mau melapor karena namanya dicatut.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

"Kenapa nama saya dicantumkan di belakang nama dia, Yanti. Iya mau lapor masa diem saja dari kemarin tenang saja terus ada musibah jadi terlibat," kata dia, Selasa, 9 April 2024.

Meski begitu, dirinya belum tahu kapan mau melaporkan hal itu ke kepolisian. Dia menegaskan tidak pernah kenal dengan sosok bernama Yanti. Dirinya mengaku punya mantan istri bernama Irma Damayanti, namun dipanggil atas nama Irma dan sudah tidak tinggal lagi bersamanya.

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

"Nggak ada di sini namanya Yanti, nama mantan istri saya Irma Damayanti. Gitu saja, dia selalu dipanggil Irma, tidak pernah dipanggil yanti," ujarnya.

Untuk diketahui, Setyawan Budidarma kaget karena dikaitkan dengan kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikampek, yakni jalan Tol lJakarta-Cikampek KM 58, Senin 8 April 2024. Sebab namanya disebut sebagai pemilik Daihatsu Gran Max yang terbakar di kecelakaan itu.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Gran Max tersebut memiliki nomor polisi B 1635 BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Hal itu diketahui dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemilik mobil atas nama tersebut beralamat di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

“Saya ulangi B 1635 BKT yang didalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur,” kata Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wirdhanto Hadicaksono, Senin 8 April 2024.

Hingga akhirnya, pria dengan nama Setyawan Budidarma dan tinggal di alamat tersebut kaget saat didatangi polisi. Dia menegaskan tidak kenal dengan pemilik atau pun mobil minibus tersebut.

"Saya sama yang namanya Yanti tidak kenal, nama saya memang Setyawan Budidarma tinggal di Jalan Duren, tapi oleh karena ada kecelakaan, dari kepolisian datang ke sini (rumah) bahwa saya tuh tidak pernah kenal bahwa mobil itu pun saya tidak kenal," kata Setyawan, dikutip dari tvOnenews, Selasa 9 April 2024.

Ilustrasi penganiayaan

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Insiden penganiayaan tersebut dipicu oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan korban dan pelaku.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024