Alasan HMI Sumbagsel Beri Penghargaan ke Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima penghargaan dari HMI Sumbangsel
Sumber :
  • Istimewa

Palembang - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menerima penghargaan dari Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel Dede Irawan kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 2 April 2024.

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

“Jadi kami dari Badko HMI Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Pj Gubernur terutama pada Bapak Pj Gubernur Agus Fatoni. Di mana kami dari Badko HMI Sumbagsel telah melakukan kajian yang di beberapa rapat kami secara internal merasa pak gubernur ini layak untuk diberi penghargaan dari Badko HMI sumbagsel,” ucap Dede.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima penghargaan dari HMI Sumbangsel

Photo :
  • Istimewa
Dinobatkan Sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, BRI Sabet Dua Penghargaan

Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni atas dedikasinya terhadap pembangunan pemuda juga sosial masyarakat di Sumsel. Mereka menilai, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni sebagai pemimpin yang sangat peduli terhadap sosial masyarakat.

“Di mana kami melihat kriteria daripada sumbangsih pembangunan SDM, sosial masyarakat Pak Gubernur sangat aktif berkecimpung di dunia tersebut sehingga kami sebagai organisasi kepemudaan khususnya kami dari Himpunan Mahasiswa Islam sebagai sentral di wilayah Sumatera Bagian Selatan kami memberikan penghargaan ini kepada Pak Gubernur,” jelas Dede.

Penghargaan Upakarti 2024, Apresiasi Bagi Dedikasi Penggiat IKM Dalam Negeri

“Bahwasanya Pak Fatoni orang yang berkecimpung pada sosial masyarakat, pada anak-anak muda, kami pikir sumbangsih ini dapat memberikan motivasi kepada Pak Gubernur yang selalu giat dalam membangun SDM,” sambungnya.

Dede mengatakan penghargaan ini semata-mata tidak diberikan secara personal, melainkan mempertimbangkan berbagai indikator juga dimasukkan dalam pembahasan rapat berulang kali. Menurutnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni sangatlah tepat dan layak meraih penghargaan ini.

“Karena Sumatera Selatan merupakan pencetus provinsi terbesar di Sumbagsel. Dan di akhir keputusan kami, ini adalah keputusan yang layak kami memberikan penghargaan dan ini adalah sebuah penghargaan luar biasa bagi kami dan berikan kepada Pak Gubernur,” kata Dede.

Kemudian, dia menyebut tidaklah mudah bagi HMI Sumbagsel memberikan sebuah penghargaan kepada tokoh sentral di Indonesia. Hal ini dikarenakan proses menyatukan pemikiran juga filterisasi tokoh yang hendak diberikan penghargaan sangatlah ketat.

“Ini di Sumbagsel kan luas, dari Bengkulu, Lampung, Babel, Sumsel jadi ketika kita ambil keputusan itu musyawarah mufakat. Karena HMI itu bukan otoriteriar yang dilakukan, tapi adalah keputusan bersama. Jadi begitu, meski saya memiliki hak-hak progratif tapi untuk hal tertentu apalagi sifatnya umum itu sifatnya kesepakatan bersama,” ucap Dede.

“Sehingga dari berbagai rapat yang kami lakukan dan memberikan penghargaan ini adalah kriteria yang sangat layak untuk Pj Gubernur Agus Fatoni,” lanjutnya.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Photo :
  • Istimewa

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini akan dijadikan motivasi agar terus berdedikasi dalam memimpin daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini dari Badko HMI ini suatu penghargaan yang menjadi motivasi bagi saya untuk terus berdedikasi, untuk terus berjuang tidak kenal lelah untuk memperhatikan kepemudaan, kesosialan dan bidang pemuda yang lain juga di bidang pemerintahan,” ucap Fatoni.

“Ini memang bagi saya menjadi motivasi untuk bekerja keras, untuk mengabdi pada negara terutama pada bidang kependidikan, kepemudaan dan sosial masyarakat,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya