PPLI Pastikan Rutin Lapor Pantauan Lingkungan ke DLH hingga KLHK

Area PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor - Perusahaan pengolahan limbah berbahaya beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menjadi salah satu perusahaan yang dikenal taat dalam melaporkan hasil evaluasinya setiap tiga bulanan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kenali Peran Owner dan Founder dalam Bisnis, Jangan Salah Sebut Lagi!

Bahkan perusahaan yang sudah 30 tahun konsisten dalam penyelamatan lingkungan dari limbah berbahaya tersebut sering menjadi rujukan para penegak hukum untuk studi lapangan soal pengolahan limbah yang benar sesuai regulasi.

Dalam menjalankan evaluasi, PPLI, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh perusahaan Jepang, DOWA Ecosystem Co. Ltd, selalu mengikutsertakan penguji laboratorium eksternal yang telah terakreditasi dan memiliki rekomendasi dari Kementerian LHK.

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Pegawai PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI)

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Demikian disampaikan oleh Manager Environmental Compliance dan Sustainability (ECS) PPLI, Lely Fitriyani. "Dalam dokumen RPL-RKL, PPLI berkewajiban melaporkan evaluasinya setiap enam bulanan. Namun demikian, sebagai perwujudan tanggung jawab perusahaan yang memiliki kebijakan internal melebihi prasarat yang ditetapkan oleh pemerintah, PPLI juga melakukan evaluasi dan pengamatan rutin harian untuk memastikan kepatuhan serta memonitor aktivitas pencegahan terhadap potensi pencemaran lingkungan," kata Lely.

Diduga Terlibat Penipuan, 4 WNA Pakistan Diamankan dan Bakal Dideportasi

Hal ini, kata Lely, sebagai bentuk tanggung jawab PPLI dalam praktik bisnis hijau yang telah dilaksanakannya selama tiga dekade secara berkelanjutan di Indonesia. PPLI ingin memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi masyarakat sekitar dari sektor pengelolaan limbah industri, memberikan peluang bagi ribuan pekerjaan hijau (green jobs), dengan tetap memastikan pengolahan limbah yang dilakukan tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar yang telah menopang aktvitasnya.

"Dalam evaluasi internal maupun eksternal yang dilaporkan secara tiga bulanan kepada pemerintah, diketahui bahwa aktivitas PPLI memberikan hasil yang berada di bawah ambang baku mutu yang telah ditentukan. Masih jauh di bawah ambang batas," katanya.

PPLI melaporkan hasil pemantauan lingkungan dengan periode tiga bulan sekali kepada DLH Kabupaten Bogor, DLH Jawa Barat, dan Kementerian LHK secara online melalui Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Lingkungan Hidup (SIMPEL) KLHK. "Untuk pelaporan Pemantauan lingkungan sampai saat ini PPLI sudah mendapat predikat "Taat" (Proper Biru)," imbuhnya.

Seorang pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mengawasi proses peng

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Senada dengan penjelasan dari Lely, Manager K3 PPLI, Agus Kartiwan menerangkan bahwa hasil evaluasi baik harian maupun tiga bulanan tak pernah satu kali pun melebihi ambang batas. "Jangankan melebihi, menyentuh ambang batas aja tidak. Masih jauh dari batasan. Jadi masih sangat aman," ungkapnya.

Kondisi ini juga diungkapkan Ketua RT 11 RW 06 Desa Nambo yang lokasinya bersebelahan langsung dengan PPLI, Lanin Saptadipura bahwa kegiatan perusahaan tidak menganggu aktivitas masyarakat. "Kehadiran perusahaan justru sangat membantu masyarakat di RT saya dan di Desa Nambo. Selain dukungan untuk pembangunan desa, PPLI juga menghadirkan puskesmas pembantu untuk melayani kesehatan masyarakat. Banyak dari warga saya juga bekerja di PPLI. Semua baik-baik saja. Enggak ada keluhan kesehatan yang disebabkan aktivitas industri sejak mereka bekerja di sana," terangnya.

Ia juga yakin, banyak kebaikan atas hadirnya perusahaan itu di lingkungannya. "Sebagai bentuk perhatian sosial perusahaan, setiap tahun PPLI juga memberikan dana CSR-nya kepada desa untuk kemudian didistribusikan ke setiap RT. Banyak pembangunan yang didanai dari partisipasi perusahaan yang ada di Nambo termasuk PPLI. Ini yang wajib disyukuri kami," katanya.

Kepala Dusun IV Desa Nambo Cim Komara membenarkan apa yang disampaikan Lanin tersebut. "PPLI tiap tahun selalu mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur di desa," kata Cim.

Diantaranya ada pembangunan sarana ibadah, lembaga pendidikan hingga pembangunan sumur bor. "Ada beberapa sumur bor yang dibantu biayanya oleh PPLI. Alhamdulillah, air di sini cukup bagus, tidak tercemar walau kita berdekatan dengan PPLI," terangnya.

Kita berharap perhatian PPLI kepada warga terus dijaga konsistensinya. "Kami menganggap PPLI sebagai perusahaan yang rutin dan baik komunikasinya dengan masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya