Hakim Saldi Isra: Keterangan 4 Menteri Jokowi Bisa Bantu MK Putuskan Sengketa Pilpres

Hakim MK Saldi Isra di Sidang Perselisihan Hasil Pilpres
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra menilai keterangan empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, dapat membantu para hakim dalam memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.

Airlangga hingga Agus Gumiwang Temui Prabowo di Istana Bahas Gas Murah

"Ini sebagai catatan saja untuk kita semua terutama Pak Menteri, Bu Menteri, jadi pentingnya yang kami tanyakan semua itu menyangkut dalil yang ada di permohonan. Itu akan bantu kami mahkamah untuk ambil posisi mahkamah dimana," ujar Saldi Isra pada Jumat, 5 April 2024.

Ketua MK Suhartoyo (kanan) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dalam sidang di MK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sri Mulyani Tambah 2 Ditjen dan 1 Badan Baru di Kemenkeu, Ada yang Bertugas Jadi Intel Keuangan

Saldi menjelaskan pertimbangan dalam membuat putusan terhadap sengketa hasil Pilpres 2024. Pertama, kata dia, MK akan mempertimbangkan dalil-dalil serta alat bukti pemohon dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Kedua, MK mempertimbangkan jawaban KPU dan alat buktinya sebagai pihak termohon. Lalu, MK juga mempertimbangkan tanggapan dari pihak terkait dan alat bukti, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka serta Bawaslu selaku pemberi keterangan.

Menko Airlangga: HP Indonesia Bakal Tambah Jumlah Perangkat Berstandar TKDN

"Makanya kami mengundang Bapak, Ibu supaya kami memiliki pemahaman yang komprehensif atas apa yang didalilkan para pemohon ini," katanya.

Ia juga menambahkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan hakim MK kepada para menteri tersebut merupakan fakta-fakta yang didalilkan oleh pemohon. Termasuk, kata dia, pertanyaan terkait bantuan sosial yang dibagikan Presiden Joko Widodo.

"Jadi kalau ada menyebut fakta ini, itu, itu semua ada di permohonan. Jadi kepentingannya, bantu kami mahkamah menjawab permohonan itu untuk memutuskan permohonan ini. Jadi kalau ada tanya kenapa Presiden ke sana karena itu yang didalilkan pemohon, sehingga perlu ada kejelasan bagaimana menteri menjelaskan soal itu," jelas Saldi.

Sebagai informasi, keempat menteri yang dipanggil MK antara lain Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

MK dinilai tidak punya alasan untuk menolak gugatan yang diajukan tim hukum Nasrudin Umar-Lia Anggraeni lantaran bukti-bukti yang dimiliki sangat kuat dan meyakinkan.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025