Polisi Tak Bakal Denda STNK dan SIM Mati pada Masa Lebaran

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Polisi tak akan memberikan denda kepada masyarakat jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) habis pada periode libur Idul Fitri atau Lebaran 2024.

"Enggak apa-apa, kita ampuni," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di Command Center KM 29, Tol Jakarta-Cikampek, Jumat, 5 April 2024.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan SIM dan STNK yang mati itu karena Aan sudah memerintahkan ke jajaran terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan masyarakat dapat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan STNK itu usai libur Lebaran.

Ilustrasi macet / mudik

Photo :
  • Bridgestone Indonesia

"Itu sudah arahkan jajaran, ada penundaan, setelah libur bersama," katanya.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 322.892 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 hingga H-6 Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 3-4 April 2024. Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 21,87 persen jika dibandingkan lalin normal dari 264.953 kendaraan.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama. Hal itu diantaranya GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (arah Bandung).

Lakukan Hal Ini Bila Sudah Tak Sanggup Bayar Cicilan Mobil

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 21,87 persen jika dibandingkan lalin normal dari 264.953 kendaraan. Jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023, total volume lalin ini lebih tinggi sebesar 2,72 persen dari 314.337 kendaraan," kata Lisye dalam keterangannya Jumat, 5 April 2024.

Polda Jateng lakukan penyekatan di 14 titik halau pemudik (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno
Begini Cara Irjen Dedi Jaga Nyawa Anggota Polri yang Bertugas Amankan Pilkada

Dia menjelaskan, untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 165.383 kendaraan atau 51,22 persen menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung). Kemudian 95.210 kendaraan atau 29,49 persen menuju arah Barat (Merak), dan 62.299 kendaraan atau 19,29 persen menuju arah Selatan (Puncak). 

Rincian distribusi lalu lintas sebagai berikut:

Bareskrim Turun Tangan Tuntaskan Kasus Mesum Guru dan Siswi di Gorontalo

- Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung
• Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 105.231 kendaraan, meningkat sebesar 103,35 persen dari lalin normal.
• Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 60.152 kendaraan, meningkat sebesar 7,07 persen dari lalin normal.

Sehingga total lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 165.383 kendaraan, meningkat sebesar 53,24 persen dari lalin normal.

- Arah Barat (Merak)
Lalin meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 95.210 kendaraan, meningkat sebesar 2,35 persen dari lalin normal.

- Arah Selatan (Puncak)
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 62.299 kendaraan, lebih rendah sebesar 2,67 persen dari lalin normal.

Lisye memperkirakan, puncak arus mudik akan terjadi pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 yang jatuh pada besok Sabtu, 6 April 2024,. Dalam hal ini diprediksi sebanyak 259 ribu kendaraan akan meninggalkan Jabotabek, naik 66,8 persen terhadap lalin Normal atau naik 0,03% terhadap Lebaran 2023.

“Untuk menghindari penumpukan kendaraan di tanggal yang diprediksi menjadi waktu puncak tersebut, kami sekali lagi mengimbau agar pengguna jalan yang memiliki kelonggaran waktu agar dapat mengatur waktu perjalanan dengan melakukan perjalanan mudik lebih dini serta hindari perjalanan di waktu favorit seperti sehabis waktu sahur dan berbuka puasa,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya