Sidang Sengketa Pilpres, Ketua DKPP Kena Sentil Hakim MK Gara-gara Ini

Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Sumber :
  • Tangkapan layar MK

Jakarta – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, kena sentil Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat. Hal itu karena Heddy meminta hakim mempelajari putusan DKPP.

MK Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Prediksi Ada 300 Perkara

Heddy mengatakan, putusan itu terkait dengan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023

"Adapun putusan DKPP itu dibacakan secara terbuka dan disaksikan melalui YouTube. Yang Mulia, bersama ini kami sudah kami lampirkan putusan yang perkara Nomor 135, 136, 137 dan 141 sudah diserahkan ke Yang Mulia, mohon dipelajari," kata Heddy dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, di ruang sidang MK, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mendengar hal tersebut, hakim Arief menilai Heddy tak patut memberikan diksi tersebut. Arief kemudian berkelakar jika Heddy merupakan salah satu mahasiswanya di Universitas Diponegoro (Undip).

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

"Saya komentar begini, ini ada mantan murid suruh dosennya mempelajari, salah satu murid di Undip, kemudian juga Pak Hasyim itu asisten saya, jadi ini kok saya suruh mempelajari," kata Arief. 

"Ini saya betulkan karena masih junior, dimohon tidak pelajari, berkas yang sudah diberi tidak dipelajari, tapi untuk menjadi pertimbangan," sambungnya.

Heddy kemudian menyampaikan terima kasih atas koreksi yang disampaikan Arief Hidayat. "Terima kasih, Prof," ucap Heddy.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres Jumat, 5 April 2024. Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan empat menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai saksi.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB. Empat menteri yang dipanggil MK adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinatoor bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Selain empat menteri, MK dijadwalkan akan meminta keterangan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Guru Honorer Supriyani yang dituding melakukan pemukulan terhadap muridnya. (Foto Istimewa)

Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi, Warganet: Bikin Petisi Tuntut Balik

Guru honorer yang bernama Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan penganiayaan kepada muridnya dan divonis bebas. Hakim memutuskan ia tidak bersalah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024