Viral di Media Sosial, Dugaan Aksi Teror dan Premanisme di Qubu Resort Kalbar
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Kalimantan Barat – Dugaan aksi teror dan premanisme viral di media sosial menimpa tempat wisata Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) terus terjadi.
Aksi meresahkan dan membuat takut karyawan maupun pengunjung serta membuat kerugian pada pihak manajemen tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kubu Raya.
"Sudah kami buatkan pengaduan atau laporan di Polres Kubu Raya, namun mereka masih berani melakukan aksi-aksi tersebut," ucap pihak manajemen Qubu Resort, Uray Henny Novita, Rabu 4 April 2024.
Uray Henny Novita, selaku pihak manajemen Qubu Resort menegaskan, bahwa pihaknya telah menjadi korban dari aksi teror, pengancaman, serta premanisme oleh seorang wanita bernama Flora.
"Saya sampaikan bahwa kejadian ini cukup panjang. Kita sangat menyesalkan, kejadian ini bisa terjadi di Qubu Resort dengan oknum-oknum, atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab atas keadaan yang terjadi selama dua bulan ini," ucapnya.
Oknum orang yang dimaksudnya yang telah memberikan keresahan di Qubu Resort, yakni bernama Flora, Edo dan beberapa orang lainnya. Di mana kedatangan mereka berawal menanyakan tentang perihal tanah yang dia klaim itu tanah Edo dan ada di lokasi Qubu Resort bagian belakang.
Uray Henny pun menegaskan, bahwa persoalan tanah yang dimaksud Flora hingga sampai membuat keresahan tersebut, tidak ada kaitannya dengan manajemen pihaknya.
Pihaknya sudah mengarahkan untuk bertemu penasihat hukum pemilik tanah, dan mereka sudah bertemu dengan penasihat hukum pemilik tanah dan sudah dijelaskan bahwa tanah tersebut merupakan tanah kliennya penasihat hukum dan dipersilakan diselesaikan melalui pengadilan.
"Namun yang bersangkutan tetap tidak terima. Dengan alasan tidak ada kejelasan. Dia datang lagi ke Qubu Resort dengan arogansi, dengan membawa orang-orang dengan melakukan pengancaman kepada karyawan kami dengan membawa massa," beber Henny.
Pihaknya merasa dirugikan dan tidak terima, karena tamu yang berkunjung akhirnya menjadi ketakutan, sehingga menjatuhkan brand image yang telah mereka bangun selama ini.
Henny pun menegaskan apa yang dilakukan tersebut merupakan aksi anarkis, selalu membuat keributan, mengancam, hendak menggembok pintu Qubu Resort, mau dirantai dan sebagainya.
"Hampir 3 pintu gerbang mereka rantai. Ini sudah sangat keterlaluan, dan akhirnya kita laporkan ke Polres Kubu Raya, karena sudah melakukan perusakan, menghalang-halangi tamu yang masuk. Ini sudah sangat merugikan kami. ini membuat kami dan tamu yang ingin berkunjung menjadi ketakutan," jelasnya.
Henny mengatakan pihaknya telah membuat laporan terkait pencemaran nama baik. Kemudian laporan perusakan, penggembokkan, menghancurkan lobi Qubu Resort, menghancurkan area dalam restoran Qubu Resort dengan melemparkan pecahan-pecahan kaca beling, dan dihamburkan ke lobi hotel dengan suasana saat ada tamu, dan mereka rekam dan disebarluaskan.
"Ini kami tuntut, dan kami lakukan apapun untuk penegakkan hukum. Kami perlu perlindungan, kami membuka usaha dengan baik dan benar selama bertahun-tahun selama ini di Kubu Raya," harapnya.
Sementara itu Flora saat ditemui sejumlah wartawan di Qubu Resort, ia membenarkan bahwa ia telah dilaporkan oleh Qubu Resort ke Polres Kubu Raya.
"Siapa saja sah-sah melaporkan itu, tapi saya juga harus melihat keabsahannya. Karena Ibu Heni ini sebagai manajemen penanggungjawab, kan dia ada atasan, sementara dia-kan digaji, kalau melaporkan ke polisi itukan mestinya orang yang dirugikan, sifatnya orang yang dirugikan," kata Flora.
Lanjut Flora, karena tidak ada kejelasan Henny ini siapa, ia pun menyampaikan kepada pihak kepolisian, bahwa tidak dapat memberikan keterangan.
"Saya kooperatif, 2 kali datang, tapi mereka (polisi) tidak ada, dengan alasan sedang pengamanan presiden. Kemudian Polisi buat surat panggilan, saya datang, tapi karena tidak ada surat legal dari Bu Henny, saya tidak mau berikan keterangan banyak," ujar Flora.
Mengenai upaya hukum yang diminta kepadanya adalah jalur pengadilan, baginya tak perlu dilakukan, karena sudah sangat jelas tanah yang menjadi persoalan adalah milik ahli waris.
"Kenapa mesti ke pengadilan? Toh juga nanti pengadilan yang akan menentukan sama juga hasilnya, inikan hanya untuk memperlambat. Begini ya, saya ambil sikap, sudah tahu tanah ini, sudah ada datanya, kenapa harus dibuatkan sertifikat baru tahun 2008 untuk Qubu Resort," tegas Flora.