Kemenag Mulai Lakukan Proses Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi

Kemenag Memulai Proses Penerjemahan Al Qur'an ke dalam Bahasa Betawi
Sumber :
  • Kementerian Agama Republik Indonesia

VIVA – Proses penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi telah dimulai oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama. Kick Off Penerjemahan Al-Qur'an ke dalam Bahasa Betawi dilakukan pada hari Selasa, 2 April 2024, di Jakarta.

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

Tim Penerjemah Al-Qur'an Puslitbang LKKMO, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta Islamic Center, Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah, Lembaga Kebudayaan Betawi, dan banyak tokoh Betawi hadir di acara tersebut, seperti yang dilansir dari Kementerian Agama RI pada Jumat, 5 April 2024.

Wakil Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, Yahya Andi Saputra menekankan pentingnya menyelami rasa Bahasa Betawi. 

Kemenag Selenggarakan Forum Sharia Internasional yang Dihadiri 14 Negara, Ini yang Jadi Pembahasan

“Perlu juga mencari padanan kata yang tepat agar pesan Al-Qur’an dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat Betawi,” sebutnya.

Prof. Agus, perwakilan Muhammadiyah, menekankan bahwa mempertahankan nilai sakral Al-Qur'an sangat penting dan langkah-langkah jelas harus diambil agar terjemahan Al-Qur'an dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat Betawi.

Ribuan Orang di Sumbar Daftar Jadi Calon Petugas Haji 2025

Nurman Kholis dari BRIN menyatakan hal yang sama. Dia mengatakan bahwa salah satu masalah yang dihadapinya adalah tidak adanya referensi kamus yang sah untuk Bahasa Betawi.

“Para penerjemah dan juga akademisi dalam bidang Bahasa Betawi sangat perlu menaruh atensi atas perlunya pengembangan kamus istilah keagamaan dalam Bahasa Betawi untuk memudahkan proses penerjemahan ditambah Bahasa Betawi merupakan salah satu bahasa daerah terkenal di Indonesia dan sangat kental akan budayanya,” ujar Nurman.

Selain itu, diskusi tersebut juga membahas hubungan yang ada antara praktisi budaya dan akademisi dalam proses penerjemahan Al-Qur'an ke Bahasa Betawi. Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi H. Beky turut menekankan bahwa sinkronisasi penting untuk memastikan terjemahan tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Betawi secara kultural dan religius.

Selain itu, diharapkan bahwa program penerjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi akan menghasilkan produk yang bermanfaat, seperti buku dan kamus-kamus yang akan memperkaya warisan budaya Betawi dan memudahkan masyarakat Betawi untuk mengakses pesan-pesan Al-Qur'an.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya