Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Ditipidnarkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek Pabrik Rumahan ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bareskrim juga 2 hari lalu telah menggerebek Pabrik Rumahan Sabu dan Happy Water di Semarang Jawa Tengah. 

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan informasi tersebut. Pabrik rumahan itu, kata dia, milik gembong narkoba Fredy Pratama.

"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap Pabrik Rumahan Narkoba di Sunter, Jakarta Utara. Clandestine Lab produksi ekstasi ini kita amankan 6 tersangka, dengan ribuan butir ekstasi, ini adalah kepunyaan Fredy Pratama," kata Mukti dalam keterangan resminya, Jumat, 5 April 2024.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Dir Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa merilis kasus narkoba di Semarang

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

Mukti menyebut Fredy Pratama juga mengendalikan langsung pabrik rumahan ekstasi tersebut dari Bangkok, Thailand.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

"Dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," katanya.

Kemudian, Mukti menjelaskan bahwa pabrik ekstasi rumahan itu memiliki mesin cetak sendiri serta bahan baku pembuatan ekstasi. Bahan baku itu, kata Mukti, dapat mencetak sebanyak 300.000 butir pil ekstasi.

"Clandestine lab ini lengkap, ada mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya. Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir," ucap dia.

Sebagai informasi, gembong narkoba Fredy Pratama disebut bersembunyi di pedalaman hutan negara Thailand. Dugaan itu disampaikan Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

“Nggak (Tidak pindah-pindah), saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi, di dalam hutan,” ujar Mukti, Rabu 13 Maret 2024.

Adapun Polri mengakui kesulitan untuk meringkus gembong narkoba Fredy Pratama yang sudah buron sejak 2014 silam. Dugaan itu karena Fredy dilindungi oleh gangster di Thailand.

"Fredy Pratama ini keberadaannya sudah, masih terindikasi di Thailand. Cuma kita kesulitan untuk melakukan penangkapan karena beliau dilindungi oleh gangster," kata Brigjen Mukti, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 29 Desember 2023.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024