Hakim MK Tanya ke Menteri Mengapa Jokowi Rajin Kunker ke Jateng, Singgung Alokasi Dana

Ketua MK Suhartoyo (tengah), bersama hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra di sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Hakim Konstitusi Saldi Isra bertanya kepada empat menteri yang hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 terkait dengan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Adapun pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam dalilnya menyoroti soal kunker Jokowi yang lebih sering dilakukan di provinsi Jawa, dibandingkan tempat lain.

"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan Presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah (Jateng) itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?" tanya Saldi dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. 

MK Sudah Siap Terima Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Tahapannya

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Photo :
  • MK

"Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," sambungnya. 

Airin Kalah Versi Quick Count Pilgub Banten, PDIP Sebut Anomali dan Bakal Bawa ke MK

Tak hanya itu, Saldi Isra juga menyoroti alokasi dana yang digunakan Jokowi dari setiap kunjungan kerjanya. Dia berharap, pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab lugas oleh keempat menteri Jokowi tersebut. 

"Alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja? Pak menko dan Ibu menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," kata Saldi. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang PHPU atau sengketa Pilpres 2024, pada Jumat, 5 April 2024. 

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari empat menteri Jokowi. Empat menteri yang dimaksud yaitut, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya