Airlangga Ungkap Alasan Pemerintah Sebar Bansos saat Pemilu 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersaksi di Sidang MK
Sumber :
  • Tangkapan layar MK

Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap sejumlah alasan mengapa pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menko Airlangga Targetkan Transaksi Rp80 Triliun pada Tiga Program Diskon Nataru

Hal itu dibeberkan Airlangga saat hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. 

"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino terus bertahan hingga periode Desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga di ruang sidang MK.

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

Empat Menteri Kabinet Jokowi hadir di Sidang MK

Photo :
  • Tangkapan layar MK

Airlangga menyebut, El Nino ini mempengaruhi produksi beras di Indonesia. Kata dia, produksi beras di Indonesia turun sebesar 5,88 juta ton dalam periode Juli 2023 sampai Februari 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

"Kita lihat produksi beras sampai dengan mulai bulan Juli sampai Februari, produksi beras kita turun sebesar 5,88 juta ton," ungkapnya.

Padahal di waktu yang sama, terjadi kenaikan harga beras dunia seperti di Thailand naik mencapai 524 dolar per ton atau 28 persen, beras Vietnam 614 dolar per ton atau 41,95 persen. 

Kenaikan itu kata Airlangga diikuti dengan larangan ekspor beras 6 negara pada tahun 2023 di antaranya di India, Bangladesh, Rusia, UAE, Myanmar dan Uganda. Larangan ini berlanjut pada tahun 2024 di tiga negara yakni India, Bangladesh, dan Rusia. 

"El Nino berdampak terhadap peningkatan harga pangan terutama beras, kita lihat dari data bahwa volatile food terus meningkat di bulan Juli hingga puncaknya Maret yang tercatat sebesar 10,33 persen," ungkapnya.

Hal inilah yang menjadi dasar pemerintah akhirnya menggelontorkan bansos kepada masyarakat. Selain itu, penyaluran bansos ini merupakan bagian dari amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34 sebagai upaya untuk mitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan ekonomi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya