Kabar KPK Bakal Dilebur Dengan Ombudsman, Nawawi Pomolango: Pepesan Kosong, Cuma Isu Zonk
- KPK
Jakarta – Muncul kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilebur dengan Ombudsman RI. Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pun tegas membantah kabar tersebut.
Nawawi jelaskan isu tersebut muncul karena ada sejumlah oknum pihak yang ingin meleburkann lembaga antirasuah.
"Itu bukan wacana. Itu isu yang sengaja dihembuskan pihak-pihak tertentu. Untuk apa menanggapi hal yang zonk," kata Nawawi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 5 April 2024.
Di tengah isu KPK bakal dilebur dengan Ombudsman, mencuat kabar Nawawi sudah dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Tapi, Nawawi lagi-lagi membantahnya dengan tegas. Dia bilang isu itu hanya pepesan kosong.
"Pepesan kosong, nggak ada. Saya pastikan bohong, saya belum pernah ketemu presiden untuk urusan seperti itu," ujar Nawawi.
Nawawi jelaskanisu yang beredar merupakan kabar yang tidak berdasar. Dia menyebut ada pihak yang sengaja menggulirkan isu tersebut di tengah kondisi KPK yang sedang dalam sorotan banyak pihak.
"Sepertinya ada pihak yang sengaja menghembuskan isu-isu di tengah situasi yang banyak kritikan terhadap lembaga ini," jelas Nawawi.
Awal Mula Isu Beredar
Pimpinan KPK sebelumnya sudah tanggapi isu lembaga anti rasuah itu dilebur gabung Ombudsman RI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sampai saat ini belum dapat informasi hal tersebut.
Namun, jika benar, ia memberikan contoh terkait dengan apa yang telah terjadi di negara Korea Selatan.
“Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu. Tapi, apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan,” kata Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 2 April 2024.
Alex jelaskan contoh di Korea Selatan bahwa lembaga KPK digabung dengan Ombudsman maka terjadilah sikap yang tak independen dan bekuasa.
“Sehingga enggak bisa. Dianggap mengganggu ya digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan seperti itu,” kata dia.
Namun, Alex tak bisa berbuat apa-apa jika KPK benar dilebur bergabung dengan Ombudsman. Ia berharap masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa bersuara dan menyatakan KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
“Kami kan nggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” tuturnya.