Polisi Minta Pemudik Tak Lama-lama di Rest Area: Maksimal 30 Menit

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta- Polisi meminta pemudik tidak lama-lama berhenti di rest area. Polda Metro Jaya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak rest area yang ada di wilayah hukum mereka.

Jurus AKBP Ruri Urai Kemacetan di Banyuasin saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Sudah kita koordinasikan dengan pengelola rest area kita imbau masyarakat yang nanti akan beristirahat menggunakan rest area diharapkan masyarakat tidak terlalu lama," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan, Kamis 4 April 2024.

Ilustrasi rest area dipenuhi pemudik

Photo :
  • TMC Polda Metro
Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

Dia mengatakan, waktu 30 menit adalah waktu yang cukup bagi pemudik untuk berhenti di rest area. Alasannya cuma 30 menit karena bila terlalu lama bisa menimbulkan kemacetan.

"Maksimal 30 menit karena nanti ada kepadatan biasanya ada di jam-jam buka puasa dan sahur, masyarakat menggunakan rest area bisa lebih bijak," kata dia lagi.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

Lebih lanjut eks Kapolres Cianjur itu mengatakan, pihaknya juga minta pemudik agar tidak memaksa berhenti di rest area saat kondisi penuh.

"Juga tidak ada yang memaksakan masuk jika rest area sudah penuh, jadi jangan sampai masyarakat nunggu di bahu jalan sehingga mengganggu arus jalan," kata dia lagi.

Kadishub Sumut  Agustinus Panjaitan.

Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Puncak arus mudik Nataru di Sumut diperkirakan akan terjadi pada 21 hingga 23 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024