Grand Max Ringsek Ditimpa Truk Pasir, Sopir Terjepit-Evakuasi Berlangsung Dramatis
- tvOne/Didiet Cordiaz
Semarang – Truk pengangkut pasir menimpa sejumlah kendaraan usai gagal melintasi tanjakan Jalan Pawiyatan Luhur, Gajah Mungkur, Kota Semarang pada, Kamis, 4 April 2024.
Truk bernomor polisi H-9968-AC yang dikendarai Hendri Prasetyo (22), diduga tak bisa mengendalikan truknya sehingga tidak kuat menanjak. Akibatnya, truk berjalan mundur dan menimpa mobil Grand Max bernopol H 9968 AC dan sepeda motor yang berada persis di belakangnya.
Pengendara motor masih sempat melompat. Tapi sopir Grand Max bernama Tyok (43) warga Banyumanik Semarang, tidak sempat berbuat banyak dan hanya bisa pasrah berada di kabin saat truk menimpa mobilnya. Proses evakuasi sopir Grand Max pun berlangsung dramatis.
Basarnas Semarang yang menerima informasi ada sopir terjebak di dalam kabin, segera mengirim personil dengan perlengkapan lengkap.
"Kejadian kami terima pukul 08.05 WIB dan langsung kami kirimkan satu tim rescue lengkap dengan peralatan ekstrikasi karena ada satu orang terjepit akibat kecelakaan tersebut," kata Kepala Basarnas Semarang Budiono, Kamis, 4 April 2024
Tim Basarnas yang tiba di lokasi pada pukul 08.30 WIB segera melakukan pertolongan bersama dengan tim SAR gabungan lainnya. Proses evakuasi berjalan cukup sulit karena posisi Grandmax yang tertimpa truk pasir.
Setelah truk digeser, tim SAR gabungan langsung bergerak cepat untuk proses evakuasi sopir minibus tersebut.
"Evakuasi memakai peralatan ekstrikasi. Dan pada pukul 09.55 WIB sopir bisa dievakuasi dari kabin dalam keadaan selamat, tidak mengalami cedera yang berarti, hanya lecet terkena pecahan kaca," jelasnya.
Meski begitu, sopir minibus dan pengendara motor tetap dibawa ke rumah sakit Hermina Banyumanik Semarang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
"Kepada masyarakat bisa lebih berhati-hati lagi dijalan terutama jika berada di belakang kendaraan yang bermuatan penuh agar bisa lebih menjaga jarak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.
Laporan: Teguh Joko Sutrisno