DPR Minta Keluarga Tersangka Korupsi Timah Dicekal: Bisa Hilang dan Operasi Wajah
- Istimewa
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta direksi PT Timah (Persero) Tbk (TINS) dan para tersangka atau yang terindikasi terlibat dalam kasus korupsi timah dicekal ke luar negeri.
Permintaan tersebut disampaikan Rieke dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal di DPR RI, Jakarta Selasa 2 April 2024 kemarin.
Menurutnya, pencekalan perlu dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi besar ini tak memiliki celah untuk kabur ke luar negeri.
"Saya mendukung Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan surat pencekalan bagi siapapun yang terindikasi kuat terlibat, termasuk para direksi dan juga keluarganya untuk dicekal,” tegas Rieke.
Pasalnya, lanjut dia, kerugian yang ditimbulkan dari korupsi PT Timah ini sangat besar hingga Rp 271 triliun. Nilai tersebut mencakup kerugian lingkungan dan ekonomi serta biaya pemulihan.
Maka dari itu perlu ditindak tegas agar tidak ada pelaku yang melarikan diri dari proses hukum yang tengah berlangsung.
“Karena ini angkanya fantastis, dengan kepemilikan uang sebesar itu orang bisa menghilang kemana pun bisa juga operasi wajah dan sebagainya," ucapnya.
Menurut dia, hasil korupsi kerap kali dititipkan oleh pelaku kepada keluarga. Maka dia mendesak Kejaksaan Agung untuk mencekal para keluarga pihak yang diduga terlibat agar meminimalisir aset yang dibawa kabur.
"Biasanya, suka ada yang titip-titip kepada keluarganya," ujarnya.
Lebih lanjut, politisi dari PDIP tersebut menekankan pentingnya Kejaksaan Agung untuk menyelidiki segala kemungkinan pelanggaran pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus ini.
Rieke juga berharap investigasi terhadap kasus ini tidak hanya terfokus pada sektor swasta, tetapi juga harus memperhatikan aspek internal PT Timah serta kementerian dan lembaga terkait.