Perwira Menengah Polda Jateng Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Diduga Bunih Diri

Ilustrasi Jasad
Sumber :
  • pixabay

Jakarta – Warga Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di Komplek pemukiman Akademi Kepolisian (Akpol) pada Kamis, 4 April 2024. Setelah ditelusuri ternyata mayat tersebut merupakan seorang perwira menengah tingkat satu Polda Jateng yang ditemukan meninggal dunia secara tak wajar.

Anggota Polri berpangkat Komisari Polisi (Kompol) ini diduga bunuh diri. Informasi yang diperoleh, lokasi kejadian berada di Komplek Blok G nomer 13. 

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Di tempat kejadian perkara juga sudah dipasangi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian dinas juga berada di lokasi mengamankan lokasi. Ada juga bercak darah di lokasi kejadian. 

"Iya, ada kejadian itu. Diduga ada masalah keluarga," ujar Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan. 

Satake juga menerangkan jika korban merupakan personel yang masih aktif. Korban di kedinasan Polda Jawa Tengah. Namun ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kejadian itu karena masih dalam penyelidikan. 

"Korban laki-laki, anggota Polda Jateng, pangkat Kompol, dinasnya di Polda Jateng. Kalau penyebab dan kronologi, kita masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Ilustrasi bunuh diri

Photo :
Brimob Siapkan 5 Ha Lahan di Karawang Timur Dukung Program Ketahanan Pangan

*Pemberitaaan berikut ini tidak untuk menginspirasi dan diimbau Anda tak menirunya. Jika Anda merasakan gejala depresi, permasalahan psikologi yang berujung pemikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu Anda, seperti psikolog, psikiater atau klinik kesehatan mental*

Laporan: tvOne/Didiet Cordiaz

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024