Soroti Kasus Harvey Moeis Korupsi 271 T, Mahfud: KPK Kurang Greget
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti kasus korupsi tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Ia menilai lembaga antirasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang greget. Padahal, kata dia, tensi politik sudah mulai mereda, namun kasus korupsi mencuat kembali.
Maka itu, Mahfud mendorong agar penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar gencar memburu para koruptor saat ini.
"Ini penegak hukum Kejaksaan Agung, KPK yang akhir-akhir ini terasa kurang greget, Polri, masyarakat sipil supaya mulai lagi mau melototi korupsi-korupsi yang sekarang sudah nampak lagi karena politik sudah agak mereda sedikit, lalu korupsi nya sudah mulai tampak lagi," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Kamis, 4 April 2024.
"Sekarang mari perbaiki negara ini dengan kembali menegakkan hukum, memburu para penjahat-penjahat terutama para koruptor, sekarang ini menggarung kekayaan negara, menggarung sumber daya alam Kita," sambungnya.
Mahfud pun menyebut suami aktris Sandra Dewi, yaitu Harvey Moeis yang tersandung karus korupsi Timah sebesar 271 triliun. Ia meminta agar aparat penegak hukum memburu seluruh tersangka dan jejaringnya.
"Karena politik sudah agak mereda sedikit lalu korupsinya mulai tampak lagi seperti yang terjadi pada HM, Harvey, dan jaringannya supaya itu diburu. Karena ini negara, masa depan negara ini sangat tergantung juga pada ketegasan kita dalam menegakkan hukum," ucap Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud juga menilai demokrasi di Indonesia pelan-pelan mulai berproses kembali pasca Pemilu 2024. Setelah itu, Mahfud meminta agar seluruh lembaga penegak hukum mulai gencar kembali memburu para koruptor dan jaringan narkoba.
"Nah, sekarang demokrasi kita sedang berproses, mari kita ikuti proses demokrasi ini yang sekarang sedang mulai ditata dan dinilai oleh Mahkamah Konstitusi. Ya, biar itu berjalan, apapun hasilnya nanti kita tunggu. Tetapi sekarang kita harus mulai sadar lah memburu kembali para koruptor, mengidentifikasi, karena sekarang sudah banyak lho jaringan-jaringan narkoba, korupsi berbagai sumber daya alam, tambang dan sebagainya itu supaya di pelototi kembali," tuturnya.
Sebagai informasi, Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.