Aset yang Disita dari Skandal Korupsi Timah Harvey Moeis Cs Belum Sampai Rp 300 M

Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah
Sumber :
  • Dok Kejagung

Jakarta  – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 
16 orang tersangka perkara tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Besok

Adapun 16 tersangka tersebut adalah SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Harga Emas Hari Ini 21 Desember 2024: Produk Antam Kinclong

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Photo :
  • Antara
Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Kejagung menyatakan kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat 16 tersangka ini menimbulkan kerugian negara yang sangat fantastis, sebesar Rp271 triliun. Perhitungan itu meliputi kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan (reklamasi). 

Penghitungan itu berdasarkan penghitungan Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo, merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 serta disesuaikan temuan di lapangan dan hasil citra satelit.

Konsekuensi dari pemulihan kerugian negara dari praktik korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset dari beberapa tersangka yang terindikasi terkait dengan korupsi yang mereka lakukan.

Namun demikian, bila aset-aset berupa uang tunai yang disita dijumlah baru sekitaran Rp 145 miliar. Itu belum termasuk nilai dari emas logam mulia, puluhan alat berat dan aset kendaraan mewah yang disita dari para tersangka, yang ditaksir bisa mencapai 100-an miliar. 

Sejauh ini, aset yang disita dari para tersangka korupsi timah, belum sebanding dengan total kerugian yang mesti ditanggung negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari tata niaga timah di Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.

Pihak Kejaksaan mengaku masih terus menelusuri aset-aset dari 16 tersangka korupsi timah, untuk dilakukan penyitaan dalam rangka pemulihan kerugian negara.

Berikut daftarnya aset yang sudah dilakukan penyitaan (data per 4 April 2024):

1. Geledah Rumah Bos Timah 

Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi yang berkaitan dengan perkara PT Timah Tbk, Selasa 17 Oktober 2023.

Lokasi penggeledahan dan penyitaan tersebut adalah rumah tinggal yang beralamatkan di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Kemudian rumah tinggal yang beralamat di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dan, satu tempat di Jalan Jenderal Soedirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dari penggeledahan ketiga lokasi yang telah disebutkan di atas, Tim Penyidik berhasil mendapatkan sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana.

2. Sita Kepingan Emas  

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Photo :
  • Dok Kejagung

Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di berbagai tempat di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode 6-8 Desember 2023, terkait penyidikan kasus korupsi tata niaga timah.

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik, dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya.

Barang bukti yang disita di antaranya 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram. Kemudian, ada uang tunai senilai Rp 76 miliar, 1.547.300 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 4,7 miliar.

Barang bukti tersebut disita dari sembilan tempat yang digeledah Kejagung, yakni di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CVBS, dan CV MAL. Kemudian, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah, dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.

3. Kantor RBT Digeledah 

Serangkaian penggeledahan juga dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 20-22 Desember 2023, di beberapa tempat yakni kantor, perusahaan dan rumah tinggal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya yakni Kantor PT RBT.

"Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu, 23 Desember 2023

4. Sita Puluhan Alat Berat

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penggeledahan, penyitaan terkait kasus korupsi timah dari sejumlah tempat yang dimiliki tersangka TT pada 26 Januari 2024.

Penyidik melakukan penyegelan terhadap dua brankas, laci meja dan satu ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).

Lokasi penggeledahan berikutnya ialah rumah tersangka AN. Tim Penyidik berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6.070.850.000, dan SGD 32.000, serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

Selain itu, tim Penyidik juga berhasil mengamankan sebanyak 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel di kawasan hutan yang tertutup pohon sawit. Alat berat yang diamankan berupa 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

Helena Lim ditangkap

Photo :
  • Instagram

5. Aset Crazy Rich PIK Helena Lim Disita  

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah uang tunai terkait kasus korupsi timah di beberapa tempat yakni kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal saksi berinisial Helena Lim di kawasan PIK Jakarta Utara pada 6-8 Maret 2024.

Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10.000.000.000 dan 2.000.000 dollar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

6. Mobil Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita

Penyidik Jampidsus menggeledah dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki salah satu tersangka, yakni Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, pada Senin, 1 April 2024.
 
Dari kediaman tersangka Harvey Moeis di kawasan Jakarta Selatan, penyidik menyita dua unit kendaraan roda empat, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B-883-SDW. 
 
Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang mewah, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli. Karena itu, belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Terkait barang temuan tersebut, Ketut mengatakan belum mendapatkan informasi dari penyidik apa saja hasil verifikasi-nya.

"Saya belum bisa kasih info, karena informasi dari penyidik belum ada. Kalau sudah clear semuanya pasti akan kami rilis semua terkait barang berharga yang disita oleh teman-teman penyidik," kata Ketut Sumedana.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya