5 Pegawai Bank Keliling Pengeroyok Ustaz di Banten Ditangkap, 2 Masih Diburu

Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.
Sumber :
  • Istimewa

Banten – Lima karyawan koperasi simpan pinjam atau kosipa yang mengeroyok seorang ustaz di pinggir jalan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi. Sisanya, masih terus diburu pihak kepolisian.

Kasus itu berawal dari sekelompok pegawai bank emok atau bank keliling yang mengeroyok Ustaz Muhi, pada Minggu malam, 31 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Kemudian terjadi sweeping kepada pengurus di sejumlah lokasi, seperti di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ilustrasi pengeroyokan

Photo :
  • pixabay

Kondisi di sekitar Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Pandeglang, Banten, nampak memanas. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan antara korban, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kapolres Pandeglang dan Kapolresta Serkot, pada Selasa malam, 2 April 2024, di Mapolres Pandeglang.

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Photo :
  • vstory

Korban, sepakat menyerahkan penanganan kasusnya ke pihak kepolisian, serta meminta semua pihak menahan diri dan tidak berbuat anarkis.

Hingga Kamis dini hari, 4 April 2024, Polresta Serkot sudah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang ustaz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. 

"Untuk RSM ditangkap di lokasi kejadian. PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak. FM dan IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang," ujar Kompol Iwan Sumantri, Kasie Humas Polresta Serkot, Kamis, 4 Maret 2024.

Untuk RSM, PS dan RP sudah dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot. Sedangkan MR dan IS baru ditangkap Rabu malam, 3 April 2024 dan sedang dilakukan pemeriksaan.

Polisi telah mengantongi tujuh orang pelaku pengeroyokan, artinya masih memburu dua orang lagi. Polresta Serkot mengimbau kepada pelaku lainnya untuk menyerahkan diri ke kepolisian, jika tidak ingin terus dikejar.

Polisi Amankan Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Remaja di Tangerang

"Kami dari kepolisian akan terus menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, serta terus mengimbau agar para pelaku dapat menyerahkan dirinya," ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, Kamis, 4 Maret 2024.

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst
Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Disela-sela acara buka puasa bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan peguron, Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengajak semua pihak menahan diri dan tidak main hakim.

Mantan Dirbinmas Polda Banten itu juga mengajak toleransi antar agama dan suku di Banten, tetap terjaga dengan baik.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

"Karena hidup berdampingan dengan sesama, serta dapat saling menghargai, itu adalah bentuk toleransi yang harus nya bisa kita wujudkan bersama, tidak ada lagi kekerasan, hidup berdampingan tanpa dendam dan amarah," ujar Kapolresta Serkot, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) dalam konferensi pers kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di Polda Metro Jaya

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Polda Metro Jaya mulai melacak aset yang dihasilkan para pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024