Kapolda Jawa Timur: Warga yang Mudik Bisa Titip Kendaraannya di Kantor Polisi Tanpa Biaya
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Jawa Timur - Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto mempersilakan masyarakat yang akan mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2024 ke luar daerah untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat ke kantor polisi setempat.
Bahkan, dia sudah meminta Kapolres di wilayah hukum Polda Jawa Timur untuk meneruskan ke Polsek-polsek jajaran. Sehingga, kendaraan masyarakat yang mudik Lebaran Idul Fitri bisa dititipkan di Polsek atau Polres.
"Kapolres sudah mengumumkan kepada masyarakat, meneruskan ke jajaran Polsek-Polsek. Yang kira-kira rumahnya kendaraannya tidak dibawa, boleh dititipkan ke Polsek setempat," kata Imam di Mapolresta Malang Kota.
Menurut dia, bahwa penitipan kendaraan bagi pemudik ini gratis tanpa syarat dan kuota. Artinya, jumlah kendaraan yang dititipkan tidak terbatas. Jika Polsek penuh, bisa dititipkan di Koramil TNI dan Polres atau Polresta.
"Tidak ada syarat dan kuota. Kalau Polsek itu kebanyakan mungkin akan kerja sama dengan Koramil, atau aparat otoritas setempat sama Kodim dan Polresta atau Polres," ujar Imam.
Sementara Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto mengatakan masyarakat yang ingin mudik bisa melapor ke Polisi RW atau Babinkamtibmas hingga Babinsa. Polisi akan meningkatkan patroli di pemukiman warga yang ditinggal saat mudik.
"Lalu kendaraan yang tidak dibawa, kami siapkan fasilitas di Polsek maupun Polres. Tidak ada kuota, seberapa pun akan kami tampung. Nanti kalau tak cukup, kami akan koordinasi dengan Koramil, Kodim termasuk kecamatan dan kelurahan. Tidak dipungut biaya alias gratis," tutur perwira yang akrab disapa Budher ini.