Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digerebek, Bareskrim Tangkap 2 Koki

Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Pabrik rumahan atau home industry narkoba di sebuah rumah kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Disana, diproduksi narkoba jenisa sabu dan air yang mengandung narkoba bernama Happy Water.

Danpuspom TNI Sebut Ada 254 Anggota Dipecat Buntut Terlibat Kasus Narkoba

Sebanyak dua orang yang disebut 'koki' karena pembuat narkoba dicokok. Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," ucap dia pada Rabu, 3 April 2024.

Puluhan Bule Pesta Seks di Canggu, yang Hadir Lewat Undangan Khusus dan Wajib Membayar

Adapun sebelum melakukan penggerebekan, Mukti memberikan arahan kepada anggotanya. Dia meminta jajarannya agar tak kendor dalam pemberantasan narkoba.

"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Meski begitu, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini tidak merinci soal kasus yang diungkap tim jajarannya karena dalih masih melakukan pengembangan. Mukti cuma mengatakan kalau pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.

"Besok akan kami adakan konferensi pers," kata dia lagi.

Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Roman WN Ukraina Tak Terkait Freddy Pratama, Brigjen Mukti: Thailand Surga Pelarian

Roman Nazarenko (RN) alias RN, pelaku tindak pidana narkoba di salah satu villa kawasan Jimbaran, Badung, Bali, dipastikan tidak terkait gembong narkoba, Freddy Pratama w

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024