Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digerebek, Bareskrim Tangkap 2 Koki
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Pabrik rumahan atau home industry narkoba di sebuah rumah kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, digerebek Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Disana, diproduksi narkoba jenisa sabu dan air yang mengandung narkoba bernama Happy Water.
Sebanyak dua orang yang disebut 'koki' karena pembuat narkoba dicokok. Hal tersebut diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," ucap dia pada Rabu, 3 April 2024.
Adapun sebelum melakukan penggerebekan, Mukti memberikan arahan kepada anggotanya. Dia meminta jajarannya agar tak kendor dalam pemberantasan narkoba.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," katanya.
Meski begitu, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini tidak merinci soal kasus yang diungkap tim jajarannya karena dalih masih melakukan pengembangan. Mukti cuma mengatakan kalau pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat.
"Besok akan kami adakan konferensi pers," kata dia lagi.