Refly Harun Minta Hakim MK 'Sentil' Hotman Paris Gara-gara Ucapan Ngeyel
- Tangkapan layar MK
Jakarta – Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin) Refly Harun meminta kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan sebuah peringatan kepada tim hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Hakim MK diminta peringatkan Hotman karena telah bilang 'ngeyel' kepada kubu pasangan calon nomor urut satu.
"Tolong Majelis Hakim, diperingatkan itu saudara Hot Men yang bilang ngeyel-ngeyel ya, tolong diperingatkan," ujar Refly di ruang sidang MK, Rabu 3 April 2024.
Setelah itu, Refly pun melanjutkan pertanyaannya kepada KPU dalam sidang sengketa hasil pilpres 2024 di MK. Ia menanyakan kepada KPU soal penghentian rekapitulasi di tingkat PPK.Â
Ia menilai bahwa penghentian rekapitulasi itu terjadi ketika Sirekap KPU saat dalam kondisi perbaikan.Â
"Terima kasih, Yang Mulia, saya satu saja pertanyaannya kalau kita ingat itu ada surat dari KPU untuk menunda rekapitulasi manual berjenjang di PPK ya dan pada waktu itu konon katanya alasannya karena Sirekapnya dalam perbaikan, itu kalau tidak salah tanggal 18 sampai 20 Februari. Nah kalau memang tidak ada koneksi antara kedua ini kok tiba-tiba ketika ini ada perbaikan, kenapa ini ditunda rekapitulasinya?," tanya Refly.
Refly Harun menjelaskan bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang menjadi pedoman dalam melakukan rekapitulasi. Sebab, ada keterkaitannya antara Sirekap dengan hasilnya.
"Karena pada waktu itu muncul spekulasi bahwa karena ini harus diperbaiki dulu angkanya di sini, karena kan ini alat pandu, alat bantu tapi dalam dalil kami alat bantu kecurangan. Jadi dia memandu angka-angka kemudian jenjangnya di sini akan mengikuti," kata dia.
Setelah itu, Hakim MK Arief Hidayat pun menjawab permintaan Refly Harun. Arief langsung memberikan pernyataan agar semua peserta sidang sengketa hasil pilpres untuk tetap bersikap sopan dan santun.
"Ya, sudah Pak Refly? Mas Refly, sudah ya. Jadi mohon pengertian bersama di forum ini kita sopan dengan menggunakan bahasa yang baik sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat Indonesia, mohon kita bisa saling menghormati ya," kata Arief Hidayat.
Hotman Ditegur Hakim
Sebelumnya, Hotman Paris kena tegur Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra karena menyebut aplikasi Sirekap tak penting dibahas dalam sidang sengketa Pilpres 2024.Â
Awalnya, Hotman bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan oleh KPU, Pengembang Sirekap dari ITB Yudistira Dwi Wardhana Asnar. Ia mempertanyakan urgensi pembahasan Sirekap. Pasalnya, kata dia, penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang, bukan dari aplikasi tersebut.
"Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang bukan hasil dari Sirekap, masih perlu enggak Bapak kuliah di sini, masih perlu enggak kita bahas tentang Sirekap?" kata Hotman dalam persidangan, Rabu, 3 April 2024.
Hotman mengaku jengkel karena tim hukum dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun selalu mempersoalkan aplikasi Sirekap.
"Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang sirekap ini?," ucap Hotman.
Mendengar ucapan itu, Hakim Saldi Isra langsung menegur Hotman. Ia menegaskan bahwa kehadiran ahli dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 ini sangat penting karena Mahkamah memerlukan keterangan yang bersangkutan.
"Pak Hotman, tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan, kami Mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," tuturnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 memasuki hari kelima dengan agenda mendengarkan pembuktian dari pihak termohon yang menghadirkan saksi dan ahli.
Jumlah saksi dan ahli yang dibawa pihak KPU total berjumlah tiga orang. Sementara, Bawaslu RI total berjumlah sembilan orang.
Data saksi dan ahli termohon itu disampaikan saat hakim ketua Suhartoyo hendak menutup persidangan kemarin, Selasa, 2 April 2024.
“Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok," kata Suhartoyo di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 2 April 2024.
“Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi," jawab Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia," sambung Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI.