Airlangga Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Akan Jelaskan soal Bansos

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dirinya telah menerima surat undangan Mahkamah Konstitusi (MK) guna dimintai keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Airlangga pun menyatakan dirinya siap datang atas panggilan MK tersebut. 

"Ya insyaAllah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," ujar Airlangga pada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu 3 April 2024.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Photo :

Airlangga mengaku berkoordinasi dengan Presiden RI, Jokowi untuk menghadiri panggilan MK. 

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

"Sudah disampaikan untuk hadir, Tentu kalau di pemerintah kami sudah koordinasi," ujarnya. 

Airlangga menjelaskan dalam undangan tersebut tidak dijelaskan topiknya. Namun dirinya tetap akan menjelaskan terkait APBN pemerintah termasuk bantuan sosial (bansos).

"Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara bansos, bicara perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," ujarnya.

Mengenai bansos, Airlangga mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjalankannya.

"Tentu apa yang sudah menjadi tugas pemerintah dan amanat UU pemerintah akan menjalankan," ujarnya.

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui Menko Perekonomian RI, Airlangga menjadi satu dari empat menteri yang dipanggil MK ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan oleh hakim MK.

"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya