Ganjil Genap di Tol Selama Arus Mudik-Balik Dimulai 5 April, Pelanggar Akan Ditilang Elektronik

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan
Sumber :
  • Korlantas Polri

Jakarta -- Aturan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas tol bagi para pemudik bakal mulai diterapkan pada 5 April sampai 16 April 2024 guna mencegah penumpukan arus kendaraan.

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

“Mulai tanggal 5, jam 14.00 WIB sesuai SKB sampai dengan tanggal 9 pada saat arus mudik dan arus balik,” ucap Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Rabu 3 April 2024.

Terkait pengawasan, Aan mengaku tak bakal dilakukan secara manual juga bukan penindakan putar balik kendaraan. Pemudik dipantau dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang ditempatkan pada beberapa ruas jalan tol.

Nataru, Menhub Siapkan 3.500 Kuota Mudik Gratis Jalur Darat dan 29.972 Tiket Kapal

“Nah itu kan ada sanksi, artinya kita tidak mau ada interaksi ya. Jadi kita pure menggunakan ETLE,” katanya.

Ilustrasi ganjil genap.

Photo :
  • Antara
Kapolri Minta Masyarakat Tidak Paksakan Berkendara saat Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

Lebih lanjut, Aan mengatakan, pemudik yang melanggar aturan gage saat mudik bakal ditilang yang mana surat tilang dikirim ke alamat sesuai STNK setelah pelaksanaan mudik usai.

“Nanti setelah libur tanggal 16 itu kalau yang melanggar ada surat konfirmasi ke alamat STNK. Konfirmasi, untuk menanyakan betul gak jam sekian mobilnya melewati Jakarta-Cikampek,” katanya.

ilustrasi mudik

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Nataru 2024: Tempat Terbatas, Buruan Cek!

Daftar mudik gratis Kemenhub Nataru 2024 sekarang! Tempat terbatas, cek syarat dan cara pendaftaran lengkap di sini. Jangan sampai ketinggalan!

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024