Bareskrim Periksa Guru Besar Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Hari Ini

Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Dok Polri

Jakarta – Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS) bakal diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman berkedok magang, hari ini.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

“Betul (pemeriksaan tehadap SS),” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu 3 April 2024.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Meski begitu, dirinya tidak merinci lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut. Djuhandhani mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu kedatangan dari SS. Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan.

“Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita,” ujarnya.

Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula

Untuk diketahui, Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferien job. "Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Brigjen Djuhandhani, Selasa 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah ER alias EW (39) A alias AE (37). Lalu, seorang perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman.

Kemudian, ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60). Terakhir seorang perempuan berinisial AJ (52). Mereka punya peran yang berbeda.

"Dalam perkara Ferien Job ini, kami telah menetapkan lima orang WNI sebagai tersangka. Yang mana dua orang tersangka keberadaannya di Jerman sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," katanya.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Djuhandhani menuturkan, awalnya mereka dapat informasi dari KBRI Jerman. Informasi itu terkait empat mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, program tersebut ternyata dijalankan 33 universitas di Tanah Air. Pun, total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan pers, di Markas Polrestabes Medan.(dok Polrestabes Medan)

Selebgram Cantik Asal Medan Diringkus Polisi karena Promosi Judi Online

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus seorang selebgram, berinsial NS (20), karena mempromosikan judi online di akun Instagramnya.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024