Bareskrim Periksa Guru Besar Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman Hari Ini

Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Dok Polri

Jakarta – Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir (SS) bakal diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa ke Jerman berkedok magang, hari ini.

“Betul (pemeriksaan tehadap SS),” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu 3 April 2024.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Meski begitu, dirinya tidak merinci lebih jauh terkait pemeriksaan tersebut. Djuhandhani mengaku pihaknya sampai saat ini masih menunggu kedatangan dari SS. Pihaknya berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan.

“Semoga yang bersangkutan memenuhi panggilan kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa untuk magang ke Jerman melalui program ferien job. "Namun, para mahasiswa dipekerjakan secara non prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," ujar Brigjen Djuhandhani, Selasa 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, sebanyak lima orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah ER alias EW (39) A alias AE (37). Lalu, seorang perempuan yang keduanya saat ini ada di Jerman.

Kemudian, ada laki-laki berinisial SS (65) dan MZ (60). Terakhir seorang perempuan berinisial AJ (52). Mereka punya peran yang berbeda.

Penyekap dan Pemerkosa ABG 10 Hari di Gudang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

"Dalam perkara Ferien Job ini, kami telah menetapkan lima orang WNI sebagai tersangka. Yang mana dua orang tersangka keberadaannya di Jerman sehingga kami berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan terhadap dua tersangka tersebut," katanya.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Perempuan Jerman Ditemukan Tewas di Penginapannya di Kawasan Sanur Bali

Djuhandhani menuturkan, awalnya mereka dapat informasi dari KBRI Jerman. Informasi itu terkait empat mahasiswa yang datang ke KBRI mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, program tersebut ternyata dijalankan 33 universitas di Tanah Air. Pun, total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047.

Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas saat Pilkada
Ilustrasi tahanan

Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Ini Peran Eks Manajer Indofarma

Manajer PT Indofarma periode 2020, Bayu Pratama Erdiansyah ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana. Dia pun langsung ditahan oleh tim kejaksaan. Asisten.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024