KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan alasan mengapa KPK jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah banyak pejabat negara yang belajar bagaimana KPK melakukan operasi senyap itu.

Alex menyebut bahwa pejabat negara saat ini sudah semakin sadar bahwa ponsel genggamnya banyak disadap sebelum KPK melakukan OTT.

"Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," ujar Alex kepada wartawan dikutip Rabu 3 April 2024.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

Alex menjelaskan bahwa ketika dirinya masih menjadi seorang hakim. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan hingga hasil penyadapan ponsel dibongkar dalam persidangan. 

Lantas, saksi pun menjadi tau bagaimana KPK telah melakukan penyadapan lewat ponsel genggam.

"Saya sempat, ketika Jaksa itu akan menyampaikan hasil penyadapan, percakapan, dan hasil transkrip, saya bilang, buat apa? toh saksi sudah mengakui seluruh kelakuan, kenapa harus diyakinkan hakim itu dengan mutar penyadapan, menampilkan transkrip," kata Alex.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sidang Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Setor Bukti Kuat soal OTT di Kalsel

Menurutnya, saat ini pejabat negara sudah mulai mengetahui bahwa KPK akan melakukan penyadapan lewat ponselnya. Maka itu, banyak pejabat negara yang justru tak melakukan banyak hal lewat komunikasi ponsel.

"Tapi apa yang terjadi? makin sedikit komunikasi itu yang terjadi. Artinya apa? orang belajar. Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial aja kena OTT itu. Jarang terjadi di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat HP," bebernya.

Buntut Polemik Pertemuan dengan Eko Darmanto, Alex Marwata Gugat Pasal 36 UU KPK ke MK
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra telah melakukan pertemuan dengan KPK untuk membahas RUU Perampasan Aset

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024