Penampakan Rolls Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Penampakan Mobil Rolls Royce Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Disita Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dikatakan telah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman Tersangka Harvey Moeis (HM), di Jakarta.

Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Besok

Dalam giat tersebut, penyidik Kejagung menyita dua unit mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi itu, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa, 2 April 2024.

Harvey Moeis Minta Hakim Kembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita Kasus Korupsi Timah

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Ketut menambahkan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Selain itu Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," ujarnya.

Selanjutnya, Tim Penyidik bakal terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejagung berpeluang menjerat Harvey Moeis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kuntadi penggunaan pasal TPPU merupakan hal dasar yang akan diterapkan pada seluruh tersangka kasus dugaan korupsi.

"Dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi, Senin kemarin.

Kuntadi menekankan, penerapan pasal pencucian uang sudah dilakukan kepada Helena Lim, yang juga dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.

"Bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU. Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi.

Penampakan Mobil Rolls Royce Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sedangkan soal harta benda atau aset milik Harvey Moeis, pihaknya juga bakal melakukan sita, termasuk orang di sekitarnya apabila terdapat indikasi aliran dana korupsi.

"Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya, menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," ujarnya.

Sampai saat ini, terkait kasus Timah yang merugikan negara hingga dampak lingkungan mencapai Rp271 triliun, Kejaksaan Agung baru menetapkan 16 tersangka.

Berikut daftar 16 tersangka kasus korupsi Timah;

1.Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021

2.Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018

3.Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.

4.Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa

5.MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa

6.Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)

7.Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.

8.Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS

9.Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP

10.Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP

11.Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)

12.Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

13.Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).

14. Swasta Toni Tamsil

15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)

16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya