Tim Ganjar-Mahfud Minta Hakim Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis
Sumber :
  • VIVA/Ilham

Jakarta – Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta kepada hakim konstitusi untuk bisa menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya, untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan aparat yang tidak netral saat Pemilu 2024.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Hal itu diungkapkan Todung dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK pada Selasa, 2 April 2024.

Todung menjelaskan bahwa akan tetap menghormati hakim konstitusi jika bisa menghadirkan Kapolri. Ia tak masalah jika tak diberikan kesempatan untuk bertanya dalam sidang tersebut.

Polda NTT Diminta Dirikan Posko Trauma Healing untuk Anak Pengungsi Erupsi Lewotobi

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Karena memang persoalan ini begitu kompleks dan melibatkan banyak pihak dan kami juga mendapat banyak laporan terutama mengenai ketidaknetralan pihak kepolisian, terutama kami tadi mencoba untuk menulis surat ya, kepada Mahkamah Konstitusi melalui paniteraan, dan kami diminta untuk langsung menyampaikan kepada majelis," ujar Todung di ruang sidang.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

"Nah usul kami, jadi kalau dimungkinkan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena memang banyak sekali persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan pihak kepolisian ya selama masa kampanye," ujarnya menambahkan.

Mendengar permintaan kubu Ganjar-Mahfud maka anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo juga meminta kepada hakim konstitusi untuk bisa menghadirkan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan dalam persidangan.

"Jadi tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala BIN," kata Nicholay.

Namun begitu, Ketua MK Suhartoyo mengaku akan mempertimbangkan permintaan tersebut kepada hakim konstitusi yang lainnya. Sebab, hasil keputusan sebelumnya sudah ditentukan.

"Ya nanti dipertimbangkan tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin Pak, kan hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, nanti tidak ada kepastian setiap jadwal sidang kita ini tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya