Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata Bakal Cek LHKPN

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan melakukan pengecekan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada saksi hingga untung mencapai Rp 3 miliar. Hal itu dilakukan demi mengetahui transaksi yang terjadi dalam rekening jaksa itu.

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

"Kemarin, dari penindakan itu dari direktur penyelidikan itu diteruskan ke Direktorat LHKPN, supaya didalami laporan harta kekayaan yang bersangkutan. Mungkin akan diklarifikasi terkait transaksi-transaksi lain dan lain sebagainya,” ujar Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 2 April 2024.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP

Alex menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini penelusuran terkait dengan dugaan pemerasan jaksa baru sampai pada pengecekan LHKPN. Ia memastikan belum ada langkah berupa penyelidikan dalam hal itu.

“Kemarin kita sudah panggil Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan, sekarang sedang akan dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan, sudah itu saja,” kata dia.

Gubernur BI Sebut Kantornya Digeledah KPK Pengaruhi Rupiah

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Diketahui bahwa jaksa yang diduga memeras saksi itu saat ini sudah tak lagi di lembaga antirasuah. Pasalnya, dia sudah kembali kepada instansi kejaksaan yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan jaksa peras saksi itu berawal dari sebuah laporan yang dilaporkan kepada Dewas KPK. Tetapi, Dewas KPK sudah melimpahkan dugaan pemerasan tersebut kepada lembaga antirasuah.

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024