Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata Bakal Cek LHKPN

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan melakukan pengecekan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK yang diduga melakukan pemerasan kepada saksi hingga untung mencapai Rp 3 miliar. Hal itu dilakukan demi mengetahui transaksi yang terjadi dalam rekening jaksa itu.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

"Kemarin, dari penindakan itu dari direktur penyelidikan itu diteruskan ke Direktorat LHKPN, supaya didalami laporan harta kekayaan yang bersangkutan. Mungkin akan diklarifikasi terkait transaksi-transaksi lain dan lain sebagainya,” ujar Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 2 April 2024.

Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya Tidak Penuhi Panggilan KPK, Begini Alasannya

Alex menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini penelusuran terkait dengan dugaan pemerasan jaksa baru sampai pada pengecekan LHKPN. Ia memastikan belum ada langkah berupa penyelidikan dalam hal itu.

“Kemarin kita sudah panggil Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan, sekarang sedang akan dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan, sudah itu saja,” kata dia.

KPK Panggil Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suaminya soal Kasus Korupsi di Pemkot, Bakal Ditahan?

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Diketahui bahwa jaksa yang diduga memeras saksi itu saat ini sudah tak lagi di lembaga antirasuah. Pasalnya, dia sudah kembali kepada instansi kejaksaan yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan jaksa peras saksi itu berawal dari sebuah laporan yang dilaporkan kepada Dewas KPK. Tetapi, Dewas KPK sudah melimpahkan dugaan pemerasan tersebut kepada lembaga antirasuah.

Anggota DPR RI Maria Lestari rampung diperiksa KPK

Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

Anggota DPR Maria Lestari merampungkan pemeriksaan di KPK terkait kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025