Terungkap Fakta Tewasnya Iwan Sutrisman Casis Bintara TNI AL

Ilustrasi Jasad
Sumber :
  • pixabay

VIVA Nasional – Media sosial kembali digemparkan oleh sebuah kasus pembunuhan dan kali ini menimpa seorang eks Calon Siswa (Casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias bernama Iwan Sutrisman.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

Iwan Sutrisman merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun asal Nias, Sumatera Utara, yang memiliki mimpi cukup tinggi untuk mengabdikan dirinya kepada negara dengan menjadi anggota TNI Angkatan Laut.

Kematian Casis Bintara TNI AL ini viral dan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Lantas, bagaimana kronologi dan fakta-fakta di balik tewasnya Iwan Sutrisman? Scroll untuk baca artikel selengkapnya berikut ini.

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Tewasnya Calon Siswa (Casis)

Pupus sudah impian pemuda berusia 21 tahun asal Nias, Sumatera Utara ini. Bagaimana tidak niat menggapai mimpinya setinggi langit, namun takdir berkata lain.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Mimpinya pupus setelah kabar soal dirinya yang tewas mengenaskan usai dibunuh pun beredari di dunia jagat maya. Sebagai informasi, Iwan Sutrisman pada tahun 2022 lalu sempat mengikuti seleksi calon Bintara (Casis) TNIA AL di Lanal Nias.

Kakaknya, Antonius Paiman Telaumbanua, yang ingin membantu adiknya lolos seleksi, menitipkan Iwan kepada Serda Adan Aryan Marsal. Yang mana Serda Adan Aryan merupakan oknum anggota Polisi Militer Lanal Nias yang telah menjanjikan kelulusan Iwan asal dengan syarat imbalannya adalah uang. Untuk mengetahui fakta-fakta selengkapnya, berikut ini beberapa yang kami lansir dari berbagai sumber;

Kronologi Awal Mula Pembunuhan

Menurut keterangan berbagai informasi, bahwa kejadian tersebut terjadi saat saudara kandung Iwan yang bernama Antonius Paiman Telaumbanua ini menjumpai Serda Adan saat hendak melakukan pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanas Nias. 

Pada saat itu Paiman meminta tolong agar adiknya Iwan bisa lolos proses seleksi. Sebagai seorang teman, Serda Adan pun menyanggupi kemauan dan permintaan Paiman. Sayangnya seiring berjalannya waktu, rupanya Iwan tak lolos saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022.

Setelah resmi tidak dinyatakan lolos, Serda Adan pun langsung menyambangi rumah Iwan dan menawarkan agar dirinya mau ikut ke Padang untuk melakukan tes lainnya. Dengan dalih, ada salah seorang pamannya yang bisa membantu kelolosan Iwan, akhirnya pemuda berusia 21 tahun ini pun tanpa pikir panjang demi mimpinya tergapai akhirnya ikut bersama Serda Adan.

Demi meyakinkan pihak keluarganya, pada 22 Desember 2022 lalu Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dengan kepala sudah digundul. Serda Adan menyampaikan Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban.

Adanya foto tersebut, lantas membuat pihak keluarga percaya dan senang bahwa anaknya itu telah dinyatakan lolos tes dan berhak mengikuti babak selanjutnya. Kemudian pada 3 September 2023, Serda Adan kembali menghubungi keluarga Iwan agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada awal Oktober 2023. 

Keluarga Iwan pun berangkat menuju Tanjung Uban. Namun tiba-tiba Serda Adan menyampaikan pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Hal tersebut dikarenakan, Iwan terpilih sebagai pasukan khusus Marinir.

Pada 15 Oktober 2023 pihak keluarga Iwan kembali mengunjungi Serda Adan karena tak ada kepastian yang jelas di Nias. 

Pada Januari 2024, keluarga Iwan kembali menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan putranya. Sayangnya, pada saat itu ia lagi-lagi tidak memberikan kepastian terkait kapan pelantikan dan keberadaan putranya, Iwan.

Pada 27 Maret 2024, akhirnya tiba waktunya di mana keluarga Iwan sudah tidak lagi sabar menunggu kabar tentang putranya ini hingga membuat laporan kejadian tersebut di Lanal Nias.

"28 Maret ini lah kami tahu dari personel TNI AL yang datang ke rumah, rupanya Iwan dibunuh oleh Serda Adan," ujarnya dikutip VIVA.co.id pada Selasa, 2 April 2024 dari salah satu sumber.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Dibunuh hingga Dibuang ke Padang

Diketahui bahwa tewasnya Iwan Sutrisman ini  karena telah dibunuh oleh Serda Adan dan Alvin di sebuah hotel di Sawahlunto pada 24 Desember 2024 lalu.  Adapun motif pembunuhan masih diselidiki, namun diduga kuat Serda Adan ingin menguasai uang yang telah dibayarkan oleh Antonius. Hal ini dibenarkan oleh Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal.

"Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore,"  ujarnya dikutip VIVA.co.id.

Afrizal menyebutkan bahwa, cara yang dilakukan untuk menewaskan Iwan dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera
Barat.

Baru Bertugas Sebentar

Denpom Lanal Nias mengungkapkan sosok Serda Adan Aryan Marsal ini ternyata baru bertugas di Lanal Nias sebagai penempatan pertamanya. Tepatnya ia baru saja melakukan dinas 2,5 tahun.

"Dia di bagian Baur Hartib Denpom Lanal Nias," tambahnya menurut salah satu sumber.

Minta Imbalan Rp 200 Juta ke Pihak Keluarga

Usut punya usut ternyata, Serda Ardan sebelumnya meminta uang Rp 200 juta pada keluarga Iwan dengan iming-iming meloloskan korban masuk TNI tanpa tes.

"Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," sebutnya.

Hal yang sama dikatakan, Yunikasi Telaumbanua selaku adik kandung dari ayah korban alias paman korban mengatakan keluarga sempat memberi ratusan juta ke pelaku untuk meloloskan Iwan.

Pelaku Terancam Dihukum Mati

Imbas telah melakukan penipuan hingga pembunuhan kini membuat Serda Adan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan  atas kasus tersebut. Tidak hanya itu  Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal juga menyebut, bahwa Serda Adan Aryan Marsal terancam hukuman mati dalam kasus tersebut.

"Serda AAM dikenakan Pasal 340 KUHPidana (pembunuhan berencana). Ancaman hukuman mati," kata Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal.

AKP Dadang Iskandar

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Wakil Dekan Bidang Akademik di Universitas Pertahanan (Unhan), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menilai AKP Dadang Iskandar sudah terbiasa melakukan pembunuhan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024