Kejagung Blak-blakan Ungkap Alasan Sita Rolls Royce Kado Harvey Moeis ke Sandra Dewi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan menyita mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper dari penggeledahan rumah Harvey Moeis. Penyitaan tersebut lantaran barang itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
"Diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa, 2 April 2024.
Menurut dia, ketika pihaknya melakukan penggeledahan pun menemukan beberapa barang lain yang dicurigai. Tapi, barang-barang itu masih diverifikasi guna dipastikan keasliannya. "Saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) menggeledah rumah Harvey Moeis, Senin, 1 April 2024.
"Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa 2 April 2024.
Selain itu, kata dia, pihaknya turut menyita dua unit mobil mewah jenis Mini Cooper dan Rolls Royce dalam penggeledahan tersebut. Mobil mewah ini adalah kado Harvey ke istrinya, Sandra Dewi.
"Serta dua buah unit mobil mewah yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam," ujar dia.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menggeledah kediaman Harvey Moeis (HM) di sebuah kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman saudara HM dan hasilnya apa kita tunggu. Untuk penggeledahan memang benar di Pakubuwono sedang berlangsung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi kepada wartawan di Kantor Kejagung RI, Senin, 1 April 2024.