Romo Magnis Bantah Sebut Jokowi Pencuri Bansos
- Tangkapan layar MK
Jakarta – Ahli Romo Franz Magnis Suseno yang dihadirkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 03 Ganjar-Mahfud di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), membantah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pencuri ketika membagi-bagikan bansos dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya.
"Mengenai bansos, saya tidak mengatakan apapun yang dilakukan Presiden Jokowi, saya mengatakan kalau Presiden sebetulnya tidak mengurus kementerian, mengambil bansos disitu untuk kepentingan politiknya adalah pencurian," kata Romo Magnis Suseno dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa, 2 Maret 2024
"Apakah itu terjadi di Indonesia? Itu bukan urusan saya, saya buka ahli mengenai hal itu, saya hanya melihat kasus secara teoritis, tetapi misalnya kalau dibagikan tanpa memperhatikan itu untuk para fakir miskin itu aja sudah susah," imbuhnya
Sebelumnya, Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan keterangan Filsuf Franz Von Magnis atau Romo Magnis Suseno dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Â
Dalam keterangannya, Romo Magnis menyebut ada lima pelanggaran etika yang terkait dengan Pemilu 2024, yang salah satunya yakni pembagian bantuan sosial (bansos).
Menurut Romo Magnis, bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggran etika," kata Romo Magnis.
Hotman Paris lantas mempertanyakan narasi Romo Magnis dengan mengibaratkan Jokowi seperti pencuri.
"Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)," kata Hotman dalam sidang yang sama.
Hotman menegaskan bahwa data penduduk penerima bansos sudah ada. Presiden hanya simbolik membagikan bansos di awal sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing.
"Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar. Data yang sudah ada data DTKS dan PPPKE. (Lalu) dari mana Pak Romo tahu bahwa presiden itu seolah mencuri dari uang bansos untuk dibagi-bagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian data itu sudah ada lengkapnya," kata Hotman mempertanyakan.