Bantuan 900 Parasut untuk Gaza dari Indonesia yang Diangkut Hercules TNI AU Tiba di Yordania
- KBRI Amman
VIVA – Bantuan dari Pemerintah Indonesia berupa 900 unit parasut untuk penduduk Palestina di Gaza yang diangkut oleh pesawat Super Hercules C 130 J TNI Angkatan Udara telah tiba di lapangan udara militer Kerajaan Hashimiyah Yordania pada hari Minggu, 31 Maret 2024.
“Besar harapan Pemerintah dan rakyat Indonesia agar kiranya sumbangan parasut tersebut dapat membantu kelancaran pengiriman bantuan kemanusian yang akan diterjunkan melalui jalur udara kepada rakyat Palestina di Gaza." Demikian ditegaskan oleh Duta Besar RI untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono dalam upacara penyerahan bantuan tersebut kepada Angkatan Udara Kerajaan Hashimiyah Yordania.
Dubes Ade Padmo Sarwono dan tim Angkatan Udara Indonesia yang dipimpin oleh Komandan Misi Kolonel (Angkatan Udara) Noto Casnoto menghadiri upacara penyerahan bantuan yang dimaksud.
Dikoordinasikan oleh Angkatan Udara Kerajaan Yordania, bantuan kemanusiaan sebanyak 900 unit parasut akan dikirim ke rakyat Palestina di bagian utara Gaza melalui udara, seperti yang dilansir dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Selasa, 2 April 2024.
Bantuan ini menunjukkan dukungan yang kuat dari pemerintah dan rakyat Indonesia kepada Palestina serta hubungan bilateral dan persahabatan yang erat antara Indonesia dan Yordania.
Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan militer mematikan ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Sejak saat itu, setidaknya 32,845 warga Palestina tewas dan hampir 75,400 lainnya terluka di tengah kehancuran yang meluas dan kekurangan kebutuhan dasar. Israel telah memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan masyarakatnya, terutama penduduk di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-178, telah menyebabkan 85% penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur Gaza Lantai di kawasan itu rusak atau hancur, menurut PBB. .
Israel dituduh melakukan genosida di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada hari Kamis meminta Israel untuk berbuat lebih banyak untuk mencegah kelaparan di Gaza.