Oknum POM AL di Nias Kirim Foto Editan Korban Pembunuhan Ikut Pendidikan ke Keluarga

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Serda Pom Adan Aryan, Marsal (AAM) oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), ditangkap satuan POM TNI AL atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana, terhadap seorang mantan calon siswa (casis) TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), warga Desa Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Menurut pengakuan Serda AAM, aksi pembunuhan itu dilakukan bersama seorang rekannya bernama Alvin.

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut Wishnu Ardiansyah mengatakan, Serda AAM juga sempat mengirimkan foto editan, yang memperlihatkan Iwan kepada ayah dan ibu korban, dengan tujuan memberi kabar terbaru karena telah mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL gelombang II di Lanal Nias pada 2022 silam.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

"Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan menggunakan pakai dinas lengkap dan kepala sudah di gundul dan menyampaikan bahwa Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang," kata Wishnu dalam konferensi pers Mako Lanal Nias, dikutip Minggu, 31 Maret 2024.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Dua hari berikutnya, yaitu pada tanggal 24 Desember 2022, Serda AAM beserta Alvin membunuh Iwan dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau sebanyak 3 atau 4 kali.

"Pada tanggal 28 Maret 2024 Sekira pukul 08.41 WIV, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada tgl 24 Desember tahun 2022 sekira pukul 17.30 WIB Serda Pom Adan bersama seorang teman nya a.n sdr Alvin telah membunuh saudara Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk dibagian perut dengan menggunakan pisau sebanyak 3/4 (tiga/empat) kali," katanya.

Kemudian, mayat Iwan dibuang dijurang dangkal di daerah Talawi, Sawahlunto. Danlanal mengatakan berdasarkan pengakuan Serda AAM, Alvin menjadi eksekutor Iwan.

Adapun kasus pembunuhan terhadap Iwan sempat menjadi misteri pihak keluarga karena korban diketahui keberadaannya setahun lamanya.

Danlanal menjelaskan peristiwa pembunuhan ini berawal ketika korban Iwan Sutrisman Telaumbanua, sempat mengikuti seleksi penerimaan anggota TNI-AL gelombang II di Lanal Nias pada 2022 silam. Namun, korban dinyatakan gugur pada tes seleksi atau tidak memenuhi syarat.

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • Pixabay

Kemudian, seorang anggota TNI AL bernama Serda AAM yang merupakan personil Pomal di Lanal Nias, kenalan kakak korban, menawarkan bisa meloloskan Iwan Sutrisman untuk menjadi anggota TNI-AL dan ikut seleksi di Padang, Sumatera Barat.

Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua bisa lolos asalkan bersedia memberikan sejumlah uang dengan nilai sebesar Rp 200 juta.

Uang tersebut diserahkan oleh keluarga korban kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.

Pada 16 Desember 2022, korban Iwan Sutrisman dijemput Serda Adan Aryan Marsal untuk berangkat ke Padang dengan tujuan akan diurus menjadi anggota TNI-AL. Ayah korban, Sawato Telaumbanua mengaku awalnya tidak menaruh curiga dengan pelaku karena sudah mengenal baik dengan keluarga.

Semenjak kepergian korban bersama Serda Adan ke Padang, keluarga Iwan sempat beberapa kali menanyakan kabar anak mereka ke pelaku. Saat itu pelaku sempat berkomunikasi dengan pihak keluarga bahkan mengirim foto lewat WhatsApp sedang bersama korban. Sebelum kemudian korban dibunuh pelaku.

Setiap kali pihak keluarga bertanya tentang keberadaan Iwan Sutrisman selama berbulan bulan pelaku terus memberikan alasan yang masuk akal dan dapat dipercaya oleh keluarga.

Selama setahun pihak keluarga putus komunikasi dengan korban, bahkan mereka tidak pernah tahu kabar keberadaan Iwan Sutrisman. Sampai akhirnya pihak keluarga membuat laporan ke pihak Lanal Nias hingga akhirnya kasus ini terbongkar setelah Serda Adan Aryan Marsal ditangkap satuannya dan diperiksa.

"Komandan Lanal Nias menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM," katanya.

Pelaku Serda AAM saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap korban IST dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Pelaku telah ditahan di Lantamal II Padang. Sedangkan dua rekannya warga sipil yang turut membantu aksi pembunuhan tersebut telah diamankan pihak kepolisian di Sawah Lunto Sumatera Barat.
 
"TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI. Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan," ungkapnya

Komandan Lanal Nias menyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada pihak keluarga korban atas peristiwa tersebut, dan menegaskan pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.  

Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

Sementara pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya