Panglima TNI Sebut Presiden Beri Arahan Ganti Rugi Rumah Warga yang Terdampak Ledakan
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi arahan untuk menyelesaikan kasus ledakan yang menyebabkan kebakaran di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Dusun Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 30 Maret 2024 malam.
"(Sudah), agar segera diselesaikan, alhamdulillah yang terdamapak segera diselesaikan. Dari Pj Gubernur (Jawa Barat) sudah siap untuk membantu bila ada kerugian-kerugian kerusakan di rumah masyarakat," kata Agus kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024.
Agus mengatakan, bahwa saat ini pihaknya akan mendata masyarakat di sekitar pemukiman. Bila ada rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akan segera diganti.
"Tentu nanti kita akan data akan sisi oleh aparat teritorial, sekarang sedang bekerja nanti apabila ada kerusakan di rumah masyarakat akan kita ganti," katanya.
Di sisi lain, Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan. Jangka waktu kadaluarsa adalah 10 tahun. Namun diakui Panglima, bahwa munisi yang kadaluarsa tersebut sensitif. Maka SOP penyimpanannya adalah di dalam tanah.
"Dan secara sistematis sebenarnya munisi-munisi tersebut akan diledakkan, di disposal (dibuang) namanya di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat). Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," kata dia.
Kemudian, Agus juga menyebut pihaknya sudah mengecek seluruh permukiman di sekitar Gudmurah. Ia meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan serpihan-serpihan amunisi.
"Alhamdulillah pukul 03.45 WIB dini hari, api sudah bisa dipadamkan kemudian langkah-langkah yang dilakukan pasca ledakan Paldam Jaya dibantu oleh satuan Jihandak dan POM untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan. Kemudian, satuan teritorial sudah mendata dan mengecek pemukiman di sekitar ledakan. Diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau kelongsong agar dilaporkan ke aparat," jelasnya.