Bukan Karena Human Error, Panglima TNI Jelaskan SOP Penyimpanan Munisi di Gudang
- Puspen TNI
Jakarta - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, memastikan ledakan yang terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya di Kabupaten Bogor, bukan karena human error. Hal tersebut diungkap Agus saat meninjau Gudmurah pasca peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 30 Maret 2024 kemarin.
Penyimpanan munisi tersebut adalah yang sudah kadaluarsa, lebih dari 10 tahun. Karena semakin lama munisi tersebut semakin sensitif, maka SOP (Standar Operasional Prosedur) penyimpanannya adalah dilakukan di dalam tanah.Â
"Tidak (bukan karena human error), makanya tadi saya sampaikan bahwa SOP penyimpanannya karena memang itu amunisi tersebut labil jadi di dalam tanah, gitu ya. Kemudian pakai tanggul karena mencegah kemungkinan tersebut," kata Agus kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Minggu, 31 Maret 2024.
Di sisi lain, Agus belum menjelaskan penyebab utama terjadinya ledakan tersebut masih diselidiki. Namun, ia menduga tidak menutup kemungkinan ledakan tersebut terjadi karena gesekan. SOP yang diterapkan juga sudah mengantisipasi kemungkinan ledakan, makanya disimpan di bawa tanah.
"Ya masih dicari penyebabnya. Tapi, untuk penyebab kemungkinan yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut ya," kata Agus.
Sebagai informasi, Gudang peluru Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya meledak Sabtu (30/3/2024) malam. Ledakan berdampak ke sekitar pemukiman Kota Wisata, Desa Ciangsana, Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gesekan Munisi
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut bisa saja karena adanya gesekan munisi. Agus menjelaskan bahwa amunisi yang sudah kadaluarsa akan sensitif dan mudah meledak. Gudang itu memang tempat penyimpanan munisi kadaluarsa lebih dari 10 tahun.
"Ya memang kalau sudah expired (kadaluarsa) itu relatif sensitif dia, labil. Dia kena gesekan pun, kena panas akan mudah meledak," kata Jenderal Agus kepada wartawan, di Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Agus mengatakan, munisi yang sudah lewat masa pakai selama 10 tahun akan disimpan dan dikumpulkan di Gudmurah. Setelah itu, kata dia, akan diperiksa secara sistematis dan bakal diledakkan, di disposal.
"Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai masa 10 tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan dan sistematis tersebut, hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan di disposal," katanya.Â
Di sisi lain, Agus mengatakan pihaknya sudah mengecek seluruh permukiman di sekitar Gudmurah. Ia meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan serpihan-serpihan amunisi.